Gara-Gara Ulah Pengacara Rizieq, Kapolda Metro Jaya M Iriawan Geram & Keluarkan Ancaman Serius

penindakan hukum terhadap Rizieq dan sejumlah tokoh Muslim murni terkait dugaan tindak pidana

Jakarta, transparansiindonesia.com- Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan Iriawan mengatakan, ulama merupakan sosok panutan bagi umat Muslim. Ia menyebut Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga Ketua MUI Maruf Amin juga telah menyampaikan bahwa Kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan bersumpah Kepolisian tidak mengkriminalisasi ulama, termasuk terhadap pentolan FPI Rizieq Shihab.

Ia mengklaim, penindakan hukum terhadap Rizieq dan sejumlah tokoh Muslim murni terkait dugaan tindak pidana.

Baca juga:  LSM-AMTI Desak Bareskrim Polri Tuntaskan Permasalahan Di PT. SIR

“Sumpah demi Allah tidak ada itu (kriminalisasi). Kalau ada, itu betul-betul bisa dosa besar sekali,” ujar Iriawan di Rumah Dinas Ketua DPR Setya Novanto, Jakarta, Senin (5/6/17).

Penanganan perkara terhadap Rizieq dan sejumlah ulama Muslim melibatkan banyak pihak hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya.

Rizieq diketahui terlibat dalam tiga kasus dugaan tindak pidana, yakni kasus percakapan mesum yang ditangani Polda Meteo Jaya, serta kasus penodaan pancasila dan simbol negara yang ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Untuk kasus dugaan percakapan mesum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menyatakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan segera melakukan ekspose atau gelar perkara kasus dugaan konten pornografi dengan tersangka lawan bicara Rizieq, yakni Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana Firza Husein.

Baca juga:  AMTI; Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Ikut Pilkada Wajib Cuti

Ia menyatakan, pengacara Rizieq bisa dikenakan pidana karena menuduh Kepolisian tanpa bukti.

“(Pengacara Rizieq) bisa kena pidana nanti, jangan bicara sembarangan. Pengacara tak boleh memprovokasi, ada kode etiknya,” ujar Iriawan.(*)

 

(Thony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *