Meminimalisir Tindak Kejahatan, Polsek Tompasobaru Laksanakan Operasi Pekat Secara Rutin

Hukum, Minsel10 Dilihat

Tompasobaru, transparansiindonesia.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tompasobaru, melaksanakan operasi rutin penyakit masyarakat (Pekat) untuk meminimalisir tindak kejahatan di wilayah tugas Polsek Tompasobaru.

Kapolsek Tompasobaru AKP Verry Liwutang, mengatakan pihaknya akan secara rutin melakukan operasi penyakit masyarakat Seperti penyitaan Minuman keras, di warung-warung yang menjual Miras tanpa ijin, serta operasi sajam atau senjata tajam.

“Karena pada umumnya, tindak kejahatan itu terjadi karena di picu oleh menkonsumsi Miras, untuk itu kami akan melakukan operasi rutin pekat, seperti penyitaan miras di warung-warung yang tidak mempunyai ijin, di samping itu operasi senjata tajam, seperti ketika tim kami melakukan operasi pekat pada kamis malam (20/7), kami mendapati seseorang yang membawa senjata tajam, langsung kami tangkap dan di kirim ke Polres.” jelas Kapolsek Liwutang.

Baca juga:  Minsel-Minahasa Tetapkan Batas Wilayah

Saat ini jajaran polsek Tompasobaru sedang giat-giatnya melakukan operasi pekat untuk mewujudkan wilayah Tompasobaru dan Maesaan yang aman.

Liwutang menambahkan bagi warga masyarakat yang kedapatan membawa senjata tajam yang bukan untuk penggunaan semestinya akan langsung di tangkap, dan di kirim ke Mapolres Minsel.

“Untuk jaga diri, itulah alasan yang seringkali di jawab oleh para warga yang kedapatan membawa sajam, namun apapun alasannya harus di pertanggung jawabkan, mari kita perangi premanisme, wujudkan wilayah Tompasobaru dan Maesaan yang aman, nyaman dan tertib.” tutup Kapolsek Verry Liwutang dalam wawancaranya dengan jurnalist transparansiindonesia.com, di ruang kerjanya. (Hengly.K/TI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *