Jokowi: Awasi Penggunaan Dana Desa Secara Terus-Menerus

Jakarta, transparansiindonesia.com – Dana desa merupakan salah satu program pemerintah untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa. Tak tanggung-tanggung, jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah meningkat tiap tahunnya di mana saat ini dialokasikan sebesar Rp60 triliun.

Tidak dapat dimungkiri, untuk mengelola dana sebesar itu diperlukan pengawasan yang baik dan dilakukan secara terus menerus. Semua pihak tentu berharap agar dana yang pada dasarnya dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat itu tidak disalahgunakan.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional di Kuta, Bali, pada Jumat, 4 Agustus 2017.

Baca juga:  Poldasu Adakan Operasi Zebra 2021

“Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik. Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali,” kata Presiden menjawab pertanyaan pewarta.

Saat awal diluncurkan, dana desa dialokasikan sebesar Rp20 triliun. Sementara setahun setelahnya, ditingkatkan menjadi Rp47 triliun dan kini berada pada angka Rp60 triliun.

“Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah Rp127 triliun. Apa yang kita harapkan dari dana desa ini? Ada perputaran uang dari dana desa, ada perputaran uang di bawah, ada perputaran uang di desa, sehingga apa? Daya beli rakyat di desa semakin naik,” Presiden menjelaskan.

Baca juga:  ANGGOTA KORAMIL 427-06/BARADATU DAN APARATUR KAMPUNG MELAKSANAKAN HIMBAUAN TENTANG KEPATUHAN PADA PROTOKOL KESEHATAN DI KAMPUNG TIUH BALAK I KEC BARADATU

Pernyataan Presiden ini dikeluarkan terkait langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana desa beberapa waktu lalu. Ke depannya, Kepala Negara tentunya berharap agar dana desa yang telah diberikan dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab agar desa-desa dapat lebih mandiri dan dapat berperan dalam pembangunan nasional.

ti / sumber : Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *