Jakarta/transparansiindonesia – SEBAGAI lembaga yang diberi amanat Undang-Undang untuk memberantas korupsi, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus diperkuat. Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo saat menanggapi pertanyaan para jurnalis terkait adanya usulan pembekuan KPK.
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK,” ujar Presiden usai meresmikan ruas jalan tol Kertosono Mojokerto Seksi II dan III Jombang-Mojokerto Barat di Gerbang Tol Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, Minggu (10/9).
Apalagi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, lanjut Presiden, KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Dengan demikian, tambah Presiden, tidak heran jika lembaga antirasuah tersebut mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
“KPK sebagai sebuah institusi, yang dipercaya oleh masyarakat, sangat dipercaya masyarakat, ya harus kita perkuat. Harus itu, harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi,” tuturnya.
Presiden mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus diberantas.
“Perlu saya ingatkan kepada semuanya ya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kira berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi,” ucap Presiden sebagaimana dikutip siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Bey Machmudin. (red/TI)
sumber/setkab