Kapolres Minsel; “Setiap Laporan Penyelewengan Dandes Akan Kita Tindak-Lanjuti”

Minsel4 Dilihat

Amurang/transparansiindonesia -Pemeriksaan sejumlah Hukum Tua di Minsel terkait adanya dugaan telah melakukan korupsi penggunaan Dana Desa(DanDes) tahun 2016,maka pihak Polres Minsel dalam hal ini Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) akhirnya memanggil sejumlah HukumTua untuk dimintai keterangan soal penggunaan Dana Desa yang salah digunakan oleh sejumlah Hukum Tua.
Maka Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi(Tipikor),telah menerima 7 laporan masyarakat terkait Dana Desa,sedangkan laporan yang masuk ke Tim Tipikor penggunaan Dana Desa ada 7 Desa,yakni Ritey, Wawontulap, Radey, Kroit, Raanan Baru Dua, Pungkol,dan Tiniawangko.
Kapolres Arya Perdana,SH,SIK,MSi,saat diwawancarai oleh media ini mengatakan untuk pengunaan Dana Desa yang sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi.
“Jadi untuk dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa yang sudah melaporkan, akan kita tindak-lanjuti dengan serius.Pemeriksaan saksi sudah kita laksanakan, lanjut juga kalau namanya penyelewangan dana itu akan kita ajukan kepada saksi ahli atau lembaga terkait seperti BPK dan BPKP,nanti kita menunggu hasil dari sana baru kita akan gelar kasus dan saat ini sementara dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan,”kata Kapolres Arya Perdana,SH,SIK,MSi, kepada media ini.
Terkait pemeriksaan kepada 7 Hukum Tua,sebagai kepolisian dirinya menghimbau,sebaiknya Dana Desa jangan dipegang sendiri,sehingga tidak ada kecendrungan melakukan penyelewengan.
“Sebagai polisi menghimbau sebaiknya dana desa jangan dipegang sendiri sama Hukum Tua, ini harus disalurkan kepada pihak-pihak yang memang mengurusi dana desa,sehingga tidak ada kecenderungan melakukan penyelewengan,karena biasa sudah pegang sendiri itu cenderung diselewengkan, kan di situ sudah ada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan untuk masalah keuangan harus di pegang oleh Bendahara Desa, jangan HukumTua yang memegangnya, Kita berharap dapat menggunakan dengan benar penggunaan dana desa ini,” himbau Kapolres Perdana. (hengly/TI)

Baca juga:  AJP Dapat Dukungan 13 Suara dari 13 Desa se-Kecamatan Sinonsayang Untuk Maju ke DPR-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *