Verry Liwutang; “Mencemarkan nama baik, bisa ditindak pidana”

Minsel14 Dilihat

Amurang/transparansiindonesia – Akhir-akhir ini marak dengan cerita-cerita yang tidak benar (Hoax) beredar dimasyarakat, yang bisa saja menimbulkan perselisihan atau pertengkaran di tengah masyarakat.

Kapolsek Tompasobaru AKP Verry Liwutang, ketika diwawancarai oleh awak media ini pagi tadi (Jumat,15/9) mengatakan, penyebar atau pencetus cerita-cerita hoax atau cerita tidak benar bisa dipidanakan, karena sudah termasuk pencemaran nama baik.

Siapa-siapa yang menyebarkan cerita hoax atau gosip yang merugikan orang lain bisa di tindak pidana pencemaran nama baik asalkan membuat laporan dan disertai dengan bukti atau saksi. Nanti akan kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Jika ada yang merasa nama baik tercemar oleh karena cerita orang yang tidak betul, silahkan laporkan nanti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Agar suaya tidak terjadi perselisahan ditengah masyarakat.” kata Kapolsek Tompasobaru Verry Liwutang.

Baca juga:  Pemdes Kinaweruan Gelar Pelatihan TTG, Kewas; Upaya Profesionalitas Pengelolaan KPD

Dia pun mengingatkan agar masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan cerita-cerita hoax atau cerita tidak benar, silahkan datang melapor jika merasa ada nama baik dicemarkan oleh oknum-oknum penyebar cerita hoax ini.

Namun Ia menyarankan agar apabila ada perselisihan karena cerita hoax atau cerita tidak benar ini, disarankan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan dahulu.

Salah satu korban yang merasa nama baiknya dicemarkan, mengatakan kalau Ia (penyebar cerita hoax) tidak mau minta maaf dan mengklarifikasi cerita ini, Ia akan menempuh jalur hukum, yaitu melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Baca juga:  Anev Polsek Tompasobaru, Boby Tri Tekankan Hal ini

“Kalau tidak ada niat baik untuk datang minta maaf dan mengklarifikasi cerita tidak benar ini, saya akan tempuh jalur hukum, agar bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat laiinya.” kata korban yang merasa nama baiknya tercemarkan oleh berita hoax ini.

Ketika ditanya siapa-siapa yang menyebarkan cerita hoax ini, ia mengatakan nanti akan dibeberkannya nanti apabila tidak ada niat baik dari penyebar cerita hoax ini.

“Kita tunggu saja nanti” pungkasnya.

(Hengly/TI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *