Amurang/transparansiindonesia – Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan melaksanakan operasi cipta kondisi (Ops Cipkon) melalui kegiatan razia di sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam yang ada di seputaran Kota Amurang, subuh tadi Minggu (17/9).
Ops Cipkon ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Mochamad Nandar, SIK, melibatkan gabungan personil dari unit operasional, unit identifikasi, serta personil Provos dan Paminal Seksi Propam.
“Kita melaksanakan Ops Cipkon dengan sasaran premanisme, miras, sajam, narkoba serta penyakit masyarakat lainnya; ini merupakan agenda rutin kita dalam upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap setiap setiap jenis kejahatan ataupun kriminalitas,” jelas Kasat Reskrim.
Operasi cipta kondisi merupakan salah satu upaya nyata segenap jajaran Polres Minahasa Selatan dalam upaya antisipasi segala potensi kerawanan kamtibmas yang sering berujung pada aksi tindak pidana.
“Ini adalah salah satu bentuk kegiatan taktis kita dalam upaya menekan angka kriminalitas khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan,” tambah Kasat Reskrim. (hengly/TI)
sumber/humas polres minsel