Dinas Lingkungan Hidup Minsel Lewat Seksi LB3 Terus Sosialisasikan Program Bank Sampah

 Amurang / transparansiindonesi – Menunjang program Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Untuk Minsel meraih Adipura, Dinas Lingkungan Hidup Minsel yang dipimpin Kepala Dinas Roi Sumangkut MT. Melaksanakan berbagai terobosan, salah satunya adalah masalah sampah, yang merupakan salah satu faktor penting dalam penilaian Adipura.

Maka dari itu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Selatan (DLH Minsel) terus melakukan gebrakan dan inovasi untuk halangan sampah yang sedang didominasi oleh sampah Rumah Tangga, dengan program Bank Sampah Sampah-sampah dan dipilah antara sampah organik dan non organik, dan langsung dibawa ke Bank Sampah yang nanti akan dikuasai oleh para Bank Sampah. penyampaian oleh Vera Rambe SSi.MM Kepala seksi pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3) perwakilan Kepala Dinas DLH Minsel Roi Sumangkut MT.

  “Dalam rangka menunjang program Adipura, maka Dinas Lingkungan Hidup Minsel terus berinovasi dalam halak masalah sampah, salah dengan program Bank Sampah, jadi untuk masyarakat yang sebelumnya menganggap sampah adalah masalah, kini dengan melihat Bank Sampah, maka sampah-sampah-nya sekarang boleh menjadi suatu penopang ekonomi keluarga, dimana sampah-sampah yang biasa dihasilkan oleh kegiatan Rumah Tangga, boleh menjadi berkat, dengan cara mengumpulkan sampah- sampah ini dan memilahnya dari sampah organik dan non organik lalu dijual ke Bank Sampah. ” Kata Vera Rambe mewakili Kadis Roi.

Baca juga:  Polsek Tompasobaru Kawal Penyaluran Bansos BPNT Kepada KPM

Vera pun menambahkan untuk terus menggalakan program ini, Dinas Lingkungan Hidup Minsel terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat diberbagai tempat, bagaimana bentuknya sampah yang bisa menjadi berkat.

“Di minggu-minggu kedepan kita terus memantapkan program Bank Sampah ini, lewat sosialisasi-sosialisasi yang akan dilaksanakan diberbagai tempat, dan untuk kegiatan sosialisasi selanjutnya sesuai rencana akan dilaksanakan di daerah Rumoong Bawah dan Desa Teep, kesemua kegiatan ini untuk program penunjang Minsel Pemkab CEP -FDW (Program Lingkungan Bersih untuk Kesehatan Kabupaten) yang berarti Program Lingkungan Bersih untuk Kesehatan Daerah / Masyarakat. ” Jelas Vera Rambe SSi.MM.

Baca juga:  Kapolsek Bangkinang Barat Pimpin Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kampar Bersama BPBD Kampar

 Ia pun mengharapkan Untuk urusan sampah yang saat ini menjadi polemik, bukan saja di Amurang dan sekitarnya tapi diseluruh wilayah Kabupaten Minsel, maka program induk Bank Sampah yang diharapkan dapat mengatasi masalah sampah di Minsel.

“Kepada masyarakat Minahasa Selatan, janganlah kita simpan sampah sembarangan tapi marilah kita kumpulkan sampah-sampah tersebut, dan bawa ke Bank Sampah, yang nanti akan menjadi berkat bagi kita.” tutup Kasie Vera Rambe mewakili Kadis Roi Sumangkut. (Hengly / TI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *