Jokowi; “Eksekutif Dukung Penguatan KPK Secara Kelembagaan.”

Nasional9 Dilihat

Jakarta/transparansiindonesia – Presiden Joko Widodo tidak akan menerima permohonan konsultasi dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Sudah saya sampaikan. Jawabannya, (konsultasi Pansus KPK) itu domainnya DPR. Itu wilayahnya DPR. Jangan dibawa-bawa ke saya,” ujar Jokowi di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017).

Jokowi menegaskan kembali bahwa lembaga eksekutif mendukung penguatan KPK secara kelembagaan.

“Komitmen kita jelas. Masa saya ulang-ulang terus bahwa penguatan KPK itu harus, ya sudah,” ujar Jokowi.

Dua pekan lalu, Jokowi menyebutkan bahwa ia sebagai bagian dari lembaga eksekutif tidak memiliki wewenang dalam seluruh aktivitas Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

Baca juga:  Febry Diansyah; "Pilih Wakil Rakyat dan Pemimpin yang Jujur"

Presiden menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh pansus sepenuhnya berada dalam wilayah DPR.

Pansus Hak Angket KPK telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden perihal rapat konsultasi tentang KPK.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi berharap rapat konsultasi dengan Presiden dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.

Pimpinan DPR RI kemudian memutuskan untuk tidak mengirimkan surat tersebut kepada Presiden.  (red/TI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *