Amurang/transparansiindonesia.com – Pemerintah Kecamatan Tompasobaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Ruang rapat Kantor kecamatan, pada Kamis, 19/10/2017. Kegiatan Rakor ini dilaksanakan guna semakin memantapkan segala program pembangunan yang ada di desa-desa kecamatan Tompasobaru yang terdiri dari sepuluh desa dan satu daerah transmigrasi.
Camat Tompasobaru Eva Kaligis dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk semakin memantapkan segala program pembangunan yang ada di Kecamatan Tompasobaru, perlu adanya koordinasi antar dinas terkait yang di wakili oleh kepala-kepala UPT, jajaran kepolisian, TNI, dan para Hukumtua serta kepala kecamatan, sebab apabila koordinasi berjalan baik maka pembangunan yang ada didesa untuk kesejahteraan masyarakat akan berjalan dengan baik dan lancar.
“Saya juga menekankan kepada para hukum tua selaku pengguna anggaran dalam dana desa (APBN), bahwa setelah selesai pengerjaannya, nantinya akan diverifikasi oleh kecamatan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh inspektorat, agar supaya tidak ada dugaan penyimpangan, sebab untuk pencairan dandes tahap dua harus ada surat rekom dari kecamatan.” kata Eva Kaligis yang turut diiyakan oleh Kasie PMD Kecamatan Tompasobaru Maya Tumiwa.
Kapolsek Tompasobaru AKP Verry Liwutang yang turut hadir dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa terlaksana dan berjalannya suatu pembangunan di masyarakat (desa) itu tergantung juga dari kondisi keamanannya, maka dari itu saat ini, jajaran kepolisian sektor Tompasobaru sedang giat melaksanakan operasi patuh samrat dan operasi pekat atau penyakit masyarakat.
“Saat ini kita sedang giat melaksanakan operasi pekat dan patuh samrat, seperti siang tadi personil saya melakukan operasi penertiban knalpot racing, dan juga bagi pengendara roda dua yang tidak memakai helm, sedangkan untuk meminimalisir tindak kejahatan kami giat melaksanakan operasi pekat, menyisir setiap desa, hingga larut malam, untuk menciptakan kondisi yang kondusif, aman dan nyaman bagi warga masyarakat, adapun yang menjadi sasaran operasi pekat diantarannya, Miras, Sajam, Judi, dan tindakan-tindakan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas.” jelas Verry Liwutang.
Hadir dalam rakor kecamatan ini, Camat Tompasobaru Eva Kaligis, Kapolsek AKP Verry Liwutang, Danramil Berty Matahang, Hukumtua se-kecamatan Tompasobaru, Sekcam Decky Mongkau, Kasie PMD Maya Tumiwa, Kepala UPT Dikpora Jemmy Loa, Kepala Puskesmas Tompasobaru Hesty Kariki, Kepala BP3, kepala UPT Transmigrasi, Sekdes, pendamping desa, dan pegawai kecamatan Tompasobaru. (Hengly/TI)