Tindak Lanjuti MOU Kapolri, Mendagri, Mendes PDTT, Kapolsek Tompasobaru Kumpulkan HukumTua Se-Kecamatan Tompasobaru

Minsel16 Dilihat

Amurang/transparansiindonesia.com – menindak-lanjuti Memorandum Of Understanding (MOU) antara Kapolri, Mendagri, dan Kemendes PDTT, beberapa waktu lalu, dan juga Instruksi dari Kapolres tentang pengawasan penggunaan dana desa, Kapolsek Tompasobaru AKP Verry Liwutang memanggil para HukumTua, yang ada di wilayah kecamatan Tompasobaru untuk melakukan pertemuan tentang fungsi pengawasan dana desa dari anggota kepolisian.

Bertempat diruang rapat kantor kecamatan Tompasobaru, Senin (23/10), Kapolsek Tompasobaru mengatakan bahwa sesuai dengan MoU tersebut, saat ini Kapolsek dan para Bhabinkamtibmas mempunyai wewenang untuk turut serta mengawasi dana desa, untuk itu Ia menghimbau agar keoada para Hukum Tua selaku pengguna anggaran dana desa, agar dapat menggunakan anggaran dari pusat tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga:  Seminggu Jelang Pengucapan Syukur, Warga Mulai Padati Pasar Tompasobaru

“Agar kepada para HukumTua tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, yang selalu didasari lewat musyawarah desa, sebagai awal perencanaan kegiatan, sebab apabila ada dugaan terjadinya penyelewengan dana desa, maka anggota kepolisian akan menindak-lanjutinya dengan memangil oknum HukumTua tersebut.” kata Verry Liwutang.

Ia juga memerintahkan kepada anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas didesa sesuai wilayah tugasnya, untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, yang dianggap rawan penyimpangan.

“Saya telah memerintahkan kepada Seluruh Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, dan kepada para HukumTua, gunakanlah dana desa itu dengan baik, jangan sampai ditemukan adanya kecurangan.” jelas Liwutang.

Baca juga:  Peringati HUT Desa Ke-68, Pemerintah Dan Masyarakat Picuan Baru Gelar Ibadah Syukur

Camat Tompasobaru Eva Kaligis pun menghimbau kepada para HukumTua agar dalam penggunaan dana desa harus transparan, harus di buat Baliho APBDes, agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana dess tersebut.

Hadir dalam pertemuan ini, Kapolsek AKP Verry Liwutang Jajaran Polsek Tompasobaru, Camat Tompasobaru Eva Kaligis beserta staf, Kasie PMD Tompasobaru Maya Tumiwa, Para HukumTua Se-kecamatan Tompasobaru, Sekdes, Bendahara desa, Ketua/anggota BPD, se-kecamatan Tompasobaru.

  Dan menurut keterangan Kapolsek Tompasobaru, kegiatan seperti ini juga akan dilaksanakan di Kecamatan Maesaan.   (Hengly/TI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *