Wapres Jusuf Kalla Akan Jadi Saksi Nikah Kahiyang Ayu

Nasional20 Dilihat

Jakarta/transparansiindonesia.com – Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla akan menjadi saksi nikah putri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, kepastian itu didapat setelah Presiden Jokowi bersama Ibu Iriana dan putrinya Kahiyang Ayu berkunjung ke kediaman Wapres Jusuf Kalla.

Kedatangan Presiden RI ke tujuh tersebut langsung disambut oleh Wakil PresidenJusuf Kalla beserta Ibu Wakil Presiden Mufidah Kalla. Dan langsung menympaikan maksud dan tujuan kedatangan Presiden dan keluarga tersebut.

Maksud kedatangan presiden dan keluarga di kediaman Wapres Jusuf Kalla adalah untuk mengundang dan sekaligus juga meminta kesediaan Jusuf Kalla untuk menjdi saksi nikah Kahiyang Ayu dalam pernikahan.

Baca juga:  Semua Penikmat Uang Korupsi E-KTP Akan Dibeberkan Setya Novanto

“Kedatangan saya adalah untuk mengundang sekaligus juga meminta kesediaan pak Jusuf Kalla, menjadi saksi Nikah bagi Kahiyang Ayu dalam pernikahannya sebentar.” kata Jokowi.

Kahiyang Ayu Putri Presiden Jokowi akan melangsungkan pernikahannya pada Rabu 8/11/2017, yang akan dilangsungkan di Solo, Kahiyang Ayu akan menikah dengan pujaan hatinya Muhamad Bobby Afif Nasution.

“Setelah menyampaikan maksud saya, Alhamdulilah Pak Jusuf Kalla bersedia menjadi saksi nikah, bagi Kahiyang Ayu.” tutup Jokowi.  (red/TI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *