Karyawan Mc Donalds Manado Diduga Tak Terdaftar BPJS Ketenaga-Kerjaan

Manado, Uncategorized113 Dilihat

Manado / transparansiindonesia.com  – McDonald’s Manado ditengarai tak bawa karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Aktivis LSM, Noldy Pratasis mengungkap adanya keluhan dari jumlah karyawan Meikdi (McDonald’s, red) soal tak adanya.

“Ya, ada aduan kalau Meikdi Manado tidak memberikan surat jaminan sosial kepada karyawannya. Sangat disayangkan bila Meikdi sebagai waralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia tak masuk kerja ke BPJS,” kata Ketua PAMI Perjuangan, Noldy Pratasis, Selasa (7/11) 2017).

Sesuai Undang-Undang No.4 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, setiap tenaga kerja menurut Noldy berhak mendapat pegawai jaminan, dan perusahaan wajib ganti pegawai atau karyawannya.

Noldy Pratasis dalam sesi jumpa pers

Dalam UU No. 40 Tahun 2004 itu soal tata cara pengenaan ketenagakerjaan disamping penyelenggara negara dan setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran dalam penyelenggaran. “Pemilik perusahaan yang tidak bisa bekerja sama ke BPJS akan dikenakan sanksi paling lama 8 tahun kurungan penjara dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar, sesuai dengan UU no 24 Tahun 2011 Pasal 55. Perusahaan bisa ditutup jika melihat ini,” ucap Noldy.

Baca juga:  Klarifikasi: tentang pemberitaan gerbang masuk SMAN 2 Xlll koto kampar

Aktivis vokal ini memanggil karyawan wajib mendapat BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Hari Tua (JHT) karena tugas yang dilakoninya sangat berisiko. “Misalnya kalau terjadi kebakaran, kecelakaan saat mengantar makanan, dan lain-lain, ya perusahaan harus bertanggungjawab. Itu perusahaan wajib menyediakan BPJS buat karyawannya,” ujarnya.

Salah satu mantan karyawan Meikdi Manado sebelumnya sudah menuturkan soal soal ini. “Ya memang tak ada BPJS. Pernah ada yang sedang sakit, tapi perusahaan tak mau tahu,” ucapnya sembari meminta namanya tak dipublish.

Baca juga:  Kapolres Kampar Menghadiri Rapat Anev Gabungan Terkait Penanganan dan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Kab.Kampar

Kondisi ini tak terduga kantor pusat di Jakarta. “Setiap kali ada kunjungan dari pusat, karyawan diminta untuk mengetahui ada BPJS atau Jamkesmas. Ya, karyawan pasti berbohong karena takut dipecat,” katanya.

Selain soal BPJS, karyawan yang diberhentikan juga menurut dia tak diberi pesangon. “Sementara kalau tak masuk kerja, gaji langsung dipotong,” ungkapnya.

Sayangnya perwakilan Meikdi Manado tak mau memberi pernyataan atau jawaban soal ini. “Maaf saya tak mau memberi pernyataan. Tolong hapus rekamannya dan jangan ambil gambar saya,” kata Rorie, Asisten manajer Mc Donalds Manado. (merah/TI)

 

sumber / indobrita

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *