Lakalantas di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang, Dua mahasiswa Luka Berat

Minsel18 Dilihat

 Amurang/transparansiindonesia.com – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi malam tadi, Minggu (12/11) sekira pkl. 19.50 wita, di ruas jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur tepatnya di depan Hotel Sutanraja Amurang, antara kendaraan bermotor roda dua jenis Yamaha R15 (tanpa TNKB) dengan kendaraan bermotor roda empat jenis Daihatzu Xenia nomor polisi DB 1267 MH.

Kronologis kejadian berawal saat kendaraan roda empat Xenia yang dikemudikan oleh Agung Muhammad, 48 tahun, warga Kota Depok Jawa Barat, bergerak dari arah Manado menuju Amurang dan mengubah arah hendak memasuki Hotel Sutanraja Amurang.

Tiba-tiba dari arah berlawanan melaju kencang kendaraan roda dua jenis Yamaha R15 dikendarai oleh Christian Sandana, 19 tahun, warga Kota Manado, yang membonceng temannya Juanatan Joseph, 21 tahun, warga Kelurahan Uwuran Dua; sehingga tabrakan pun tak terhindarkan lagi.

Baca juga:  Pemdes Lompad Gelar Bimtek Bagi Pengurus BUMDes dan Petugas SDGs

Kanit Lakalantas Ipda Kurt Mangundap saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kejadian lakalantas ini diakibatkan oleh kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan roda empat dalam mengubah arah. “Karena kelalaian pengemudi kendaraan roda empat, pada saat mengubah arah tidak memperhatikan pengguna jalan lain,” ungkap Ipda Kurt.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Christian Sandana serta temannya Juanatan Joseph mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit. “Korban atas nama Christian Sandana saat ini sudah dirujuk ke RSUP Prof. Kandow Manado sedangkan korban Juanatan Joseph dirawat di masih RS Kalooran Amurang,” tambahnya.

Baca juga:  Polsek Ranoyapo Gelar Apel Kesiapan Penyelenggara Pemilu

Dari pemeriksaan awal identitas diketahui bahwa korban Christian Sandana dan Juanatan Joseph tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Manado. “Untuk kondisi kendaraan Xenia mengalami kerusakan dibagian bemper depan, sedangkan sepeda motor rusak berat; adapun kedua kendaraan ini telah diamankan sebagai barang bukti pada proses peyidikan nanti,” tutup Ipda Kurt.    (hengly/TI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *