Kapolri; “Kekhawatiran Maksud Reuni 212 Terbukti, Mereka Tuntut Jokowi

Nasional26 Dilihat

Jakarta/transparansiindonesia.com – Sejumlah alumni Aksi Bela Islam atau aksi 212 kembali mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna menanyakan hasil investigasi adanya dugaan kriminalisasi terhadap ulama.

Ketua Presidium Alumni Aksi 212, Ustad Ansufri Idrus Sambo mengatakan, kedatangan kali ini juga untuk meminta surat rekomendasi dari tim investigasi soal adanya kriminalisasi terhadap ulama.

“Kemarin sudah ada kisi-kisi rekomendasinya adalah menentukan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat, sistematis, struktur dan masif yang dilakukan oleh kekuasaan,” kata Sambo.

Nantinya, surat rekomendasi hasil investigasi dari Komnas HAM akan diserahkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Ini surat yang mengatakan bahwa rezim ini sudah melanggar, Anda silahkan pakai impachment (Presiden), undang semua anggota MPR untuk lakukan sidang istimewa. Allah Akbar,” katanya.

Baca juga:  Babinsa Koramil 06/Baradatu Dampingi Pembagian BLT DD di kampung way tuba

Namun, Sambo membantah bahwa itu sebagai bentuk adanya upaya makar terhadap pemerintah.

“Tidak, itu konstitusional. Dua periode kita sudah membuktikan Pak Harto mundur itu konstitusional, Gus Dur di impeachment itu konstitusional. Kita rakyat memegang mandat tertinggi,” katanya.

Sambo menegaskan, kalau tindakan kriminalisasi ulama yang dilakukan oleh kekusaan tidak dihentikan maka akan terjadi kerusuhan massal, akan terjadi konflik, akan terjadi perpecahan antaranak bangsa.

“Kemarin kita mengangkat baik Pak Jokowi, kita juga berhak minta mundur,” katanya. (red/TI)*

 

sumber/beraninews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *