Penyidikan Dugaan Korupsi Bandara Toraja, KPK Kaget Mendengarnya Ternyata Belum Rampung

Nasional6 Dilihat

Jakarta/transparansiindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat kaget oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel atas penanganan kasus dugaan korupsi lahan Bandara Mangkendek Kab. Toraja yang belum rampung hingga saat ini.

“Kok begitu, hasil supervisi sudah jelas. itu juga permintaan Polda Sulsel dan tim peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati),” kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Rabu (6/12/2017).

Padahal menurut Laode, kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara secara bersama di gedung KPK beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut ditangani pihak Polda Sulsel pada tahun 2012, lalu dalam proses perjalanan kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan dan akhirnya polisi menetapkan 8 orang tersangka tahun 2013.

Baca juga:  Terkait Ucapan Amien Rais, Pasukan Berani Mati Banser NU, Siap Amankan Pemilu 2019

Selain itu, Polda Sulsel akhirnya menahan 2 orang tersangka salah satunya mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja Enos Karoma dan mantan Camat Mangkendek Ruben Romba Randa.

Akan tetapi keduanya kembali dibebaskan dikarenakan masa tahananya berakhir. Mereka pun dikeluarkan dari sel Lapas Kelas 1 Makassar demi hukum.

Sementara, Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Leonardo memilih diam terkait persoalan tersebut aat dikonfirmasi sejumlah media di Makassar.  (red/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *