Terkait Longsoran Tanah di Jalan Trans Sulawesi Desa Wanga, Begini Kata HukumTua Franky Pondaag

Minsel18 Dilihat

Amurang/transparansiindonesia.com – Masalah longsoran tanah yang ada di jalan trans sulawesi tepatnya diDesa Wanga Kecamatan Motoling Timur, memang menjadi suatu masalah bagi warga yang melintasi jalur tersebut.

Menanggapi permasalahan tersebut, jurnalist transparansiindinesia.com mendatangi HukumTua Desa Wanga Franky Pondaag ST, pada Jumat (8/12) untuk meminta tanggapannya.

Ditemui dikediaman rumahnya, Franky Pondaag mengatakan bahwa memang selama ini masalah material longsoran tanah yang menimbun hampir separuh jalan, yang terdapat di jalan trans sulawesi yang berada didesanya, menjadi suatu masalah bukan saja bagi warga Desa Wanga tapi juga masyarakat pengguna jalan tersebut.

Pondaag pun mengatakan masalah tersebut sudah pernah mereka sampaikan kepada pihak terkait dalam hal ini Balai Jalan (BPJN XI Manado) agar supaya diperhatikan, dan segera ditindak lanjuti, untuk dibuat tanggul penahan tebing.

Baca juga:  Wujudkan Anak Minsel Cerdas, Dikpora Minsel Hadirkan Yohanes Surya dalam Giat Seminar Sehari

“Memang terkait masalah material tanah yang ada di separuh badan jalan tran sulawesi ini, kami sudah pernah menyurat ke pihak BPJN Manado yang berkompeten menangani masalah ini, tapi sampai sekarang belum ada respon, dan ditindak lanjuti agar supaya dibuat tanggul penahan tebing, agar supaya material tanah yang jatuh tidak akan sampai ke jalan.” kata Franky Pondaag.

Masalah longsor tersebut terjadi diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi, serta Ia pun menghimbau keoada masyarakat agar jangan membangun rumah diatas tebing tersebut, karena sangat berbahaya, yang sewaktu-waktu bida terjadi bencana longsor.

Pondaag pun mengeluhkan selain masalah longsoran, didekat lokasi tersebut ada beberapa lubang yang menghiasi jalan trans sulawesi, yang diakibatkan air selalu menggenangi jalan tersebut, Ia meminta kepada pihak BPJN Manado agar dibuat Saluran,agar air tersebut tidak lagi menggenangi jalan.

Baca juga:  Terhitung 1 Agustus Hingga 31 Agustus, Kantor Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

“Di tempat yang tidak jauh dari lokasi pertama, terdapat juga beberapa lubang yang cukup besar, yang menghiasi jalan ini, Saya pun meminta kepada pihak BPJN agar segera diperhatikan masalah ini, karena tidak lama lagi Natal dan Tahun Baru, yang nantinya arus mudik akan semakin padat, dan tentunya banyak pengguna jalan yang akan melintasi jalan tersebut, jangan sampai tunggubada korban lakalantas baru diperhatikan.” tambah HukumTua Pondaag.   (Hengly/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *