Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pemukulan Terhadap DjM

Nasional7 Dilihat

Sulsel/transparansiindonesia.com – Sejumlah masyarakat dan Aliansi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa didepan pintu gerbang Mapolres Tana Toraja, pada Selasa (16/01/2018), untuk mencari keadilan dan kepastian hukum, serta mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pemukulan yang dialami Djuly Mambaya (DjM).

Massa pengunjuk rasa mendesak pihak kepolisian agar kasus pemukulan terhadap Djuly Mambaya, yang dilakukan oleh Jhon Rende Mangonta (JRM), pada saat acara peresmian Gereja Toraja, dan acara Praya PPGT se-Indonesia di kecamatan Balusu, Toraja Utara beberapa bulan lalu segera dituntaskan, dan pelakunya segera dipenjarakan, dimana saat ini status hukumnya telah P21, atau sudah lengkap.

Luter, jenderal lapangan dalam orasinya mengatakan, ada apa dengan kasus pemukulan terhadap Djuly Mambaya, yang dilakukan oleh Jhon Rende Mangonta, padahal kasusnya sudah P21.

“Lambatnya penanganan kasus pemukulan terhadap Pak Djuly Mambaya oleh Jhon Rende Mangonta yang sudah P21, jangan-jangan kasat reskrimnya sudah masuk angin, mestiny JRM sudah harus menikmati hotel prodeo di penjara sana, tapi hingga saat ini, JRM masih dibiarkan berkeliaran disana-sini.” ujar Luther, jendlap aksi ini

Baca juga:  Ketua Pewarna Prov Banten, Philip S Buulolo mengapresiasi dan berterima kasih langkah positif yang di lakukan oleh Kapolresta Tangerang

Secara bergantian massa yang berorasi juga menyebutkan, kedatangan mereka hanya semata-mata mendesak aparat penegak hukum untuk tetap profesional, dan mencari kepastian hukum atas kasus ini.

“Kami kesini bersama rekan kami adakan aksi damai dan santun, juga meminta kepaatian hukum atas perlakuan pemukulan yang dilakukan JRM kepada DjM.” ujar Luther dengan nada geram.

Sedikitnya 15 orang orang perwakilan massa, diterima oleh Kapolres AKBP Julianto P Sirait yang didampingi Kasat Reskrim Polres Rana Toraja AKP Jhon Paerunan, untuk berdialog, dalam kesempatan itu pihak kepolisian menerima semua masukan yang disampaikan oleh perwakilan dari mssa pengunjuk rasa ini.

“Mereka sudah memberikan dukungannya kepada pihak kepolisian, dan kita terima untuk dipelajari, kita juga akan segera koordinasikan dengan pihak kejaksaan, kalau sudah P21 tinggal diserahkan berkasnya, terus orang serta berkas perkaranya diserahkan ke kejaksaan. Saat ini kita masih memandang bahwa mereka ini adalah tokoh-tokoh besar di tana toraja, tetap saling menghormati satu dwngan yang lainnya, memberikan pencerahan yang baiklah, apa jadinya kalau ada yang bikin tandingan disana, bikin tandingan disini, yang ada laginya bentrok, kan kasihan..” ucap Kapolres AKBP Julianto.

Baca juga:  Ketum PWRI Meminta Hakim Pengadilan Pembunuh Marsal Dijatuhi Hukuman Mati

“Terima kasih,, hari ini pihak Pak Djuly Mambaya melakukan aksi orasi, kemarin dari pihak Pak Victor, terima kasih juga kita sudah temui, meski saat itu juga sedang berlangsung pemeriksaan pak Djuly, terima kasih juga Pak Djuly sudah hadir untuk diperiksa oleh penyidik, dan semuanya berjalan dengan baik.” tutup AKBP Julianto.. (red/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *