Mulai Mencuatnya Uang Mahar di Tahun Politik 2018

Politik16 Dilihat

     Jakarta/transparansiindonesia.com – Tahun Politik 2018 yang diprediksi banyak orang bakal panas
dimulai dengan mencuat dan terbongkarnya rumor uang mahar partai
politik calon masalah ini sudah bukan menjadi rahasia publik lagi
semua masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai legislatif,
Bupati, Walikota dan Gubernur pastilah diminta untuk memberikan
kontribusi pada partai yang akan mengusungnya pro kontrapun muncul di
masyarakat dari masyarakat biasa hingga pengamat sosial dan politik
memberikan komentarnya. Terlebih dengan kisruh di tubuh partai Hanura saat ini Ketum dan Sekjen saling pecat.

Baca juga:  Kampanye Akbar Prabowo-Sandi, Tak Dihadiri AHY

John Palinggi pengamat politik, ekonomi dan sosial memberikan
pendapatnya “Istilah uang mahar yang dipakai partai politik itu adalah
salah dan keliru uang mahar adalah pemberian wajib berupa uang atau
barang dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan ketika
dilangsungkan akad nikah, ingat partai politik tidak mewajibkan itu,
bahwa ada masalah uang uang yang diseserahkan calon Bupati, calon
Gubernur, calon anggota DPRD/DPR itu namanya kompromi, jangan
menimbulkan fitnah misalnya Pak Prabowo meminta uang 40 milyar, itu
kesepakatan untuk mendukung partai itu dinamika mana mungkin orang
yang datang ke partai dipaksa, jangan mau hak tidak mau kewajibannya,
tidak ada partai yang bersih dari uang mahar ada yang tidak, ini semua
akan menimbulkan fitnah dan kegaduhan” ungkapnya. Palinggi melanjutkan
“Jadi kalau wajib jangan dimasalahkan orang berenang ke laut tidak mau
terkena air asin mana mungkin” kata dia. John melanjutkan “Mana ada
yang gratis di negri ini, jadi kesimpulannya itu adalah kompromi
keiklasan untuk menyumbang dan mengembangkan partai, jika mau jadi
politisi jangan cengeng” pungkasnya.      (red/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *