Minsel/transparansiindonesia.com – Peristiwa kebakaran terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat, pada Minggu Siang 4 Februari 2018.
Adalah keluarga Aret Tumangken-Lonteng (Opa Aret) sang pemilik rumah, yang mengalami musibah kebakaran tersebut, yang dugaan sementara diakibatkan oleh korsleting listrik, dan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14:30 Wita.
HukumTua Desa Wakan Lexie Rembet mengatakan nahwa peristiwa kebakaran tersebut diakbatkan oleh Korsleting listrik dimana Opa Aret (pemilik rumah) sedang menchars Senter dipagi hari, dan lupa melepaskannya, peristiwa kebakaran terjadi saat Opa Aret bersama salaj satu cucunya sedang tertidur, sehingga ketika para tetangga melihat kobaran api semakim besar, salah satu tetangga memberanikan diri masuk kedalam rumah untuk membangunkan kakek tersebut bersama cucunya, sehingga dalam peristiwa kebakaran ini, tidak ada korban jiwa.
“Karena material rumah terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat menghanguskan rumah tersebut beserta isinya.” kata HukumTua.
Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut, kerugian materil diperkirakan sebesar 60 juta rupiah, dan saat ini keluarga korban kebakaran sangat membutuhkan bantuan.
“Saat ini bantuan yang masuk kepada keluarga korban, baru berasal dari para masyarakat yang secara sukarela memberikan bantuan berupa sandang dan pangan.” tambah HukumTua Lexie Rembet.
Ia pun menambahkan saat ini pemerintah desa sedang membuat proposal untuk diajukan ke pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Sosial dan Dinas Perumahan, untuk memdapatkan bantuan. (Hengly/TI)*