Jakarta/transparansiindonesia.com – Ketua Umum Kristen-Katolik Indonesia Raya (KIRA), Fary Djemy Francis, menilai kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia sedang mendapat tantangan serius. Hal ini disampaikan ketua komisi V DDR RI ini terkait beberapa aksi intoleransi belakangan ini termasuk penyerangan di Gereja Santa Lidwina Sleman, Yogyakarta, pada Minggu 11/2/2018 pagi.
“Beberapa minggu lalu masih di Jogjakarta, aksi bakti sosial umat Katolik di Bantul dibubarkan secara paksa. Setelah itu, terjadi juga penyerangan terhadap para ustad di Jawa Barat dan pagi ada penyerangan brutal terhadap umat yang tengah menjalankan ibadat,” jelas Anggota DPR dapil NTT ini.
Negara jelas Fary harus hadir dan bersikap tegas dan jelas terhadap persoalan-persoalan ini. Jika tidak, bisa lahir berbagai ekses dari memudarnya kerukunan antar umat beragama itu.
Fary juga sungguh menyesalkan aksi penyerangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab terhadap umat gereja Katolik St. Lidwina Sleman yang sedang khusuk menjalankan misa kebaktian hari Minggu dan melukai umat maupun pastor yang sedang memimpin perayaan misa.
“Aksi ini dapat merusak tali silaturahmi dan kerukunan antar umat beragama yang selama ini telah dirajut dengan baik, tegas Fary.
Fary meminta kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut jaringan di balik pelaku nekad ini.
“Proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait dengan aksi ini harus segera berjalan agar dapat memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara dan bagi setiap penganut agama di Indonesia,” tamba Fary.
Sementara itu ketua Bidang Humas dan Publikasi
PP KIRA, Haposan Paulus Batubara meminta setiap anak bangsa dan setiap pemeluk agama agar tetap menjaga kerukunan hidup dan mengembangkan toleransi yang menjadi perekat bangunan kebangsaan kita.
“Setiap warga negara mesti menjadi agen perdamaian agar bangsa dan negara ini terus membangun dalam damai dan sukacita bersama,” jelas Haposan.
Haposan mengharapkan setiap elemen bangsa agar tetap tenang menyikapi persoalan ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Mari kita kawal bersama-sama persoalan ini demi Indonesia yang damai, demi kebenaran dan keadilan yang kita cita-citakan bersama,” tutup Haposan. (red/TI)*