Bupati CEP; “Semua Kendaraan Dinas Wajib Ikut Apel pada Jumat 23 Februari 2018”

Minsel8 Dilihat

   Minsel/transparansiindonesia.com – Bupati Minahasa Selatan DR.HC Christiany Eugenia Paruntu SE, Melalui Sekretaris Daerah Drs Danny Rindengan MSi, mengatakan bahwa seluruh OPD wajib mengkuti Apel bersama dengan kendaraan dinas yang nantinya akan dilaksanakan pada Jumat 23 Februari 2018 besok, di kompleks halaman Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tetty Paruntu dalam rangka pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara, di Kabupaten Minsel, untuk tahun anggaran 2017.

“Semua kendaraan dinas di kabupaten Minahasa Selatan, wajib untuk mengikuti apel ini, kalau ada yang tidak mengikuti apel, akan dikenakan sanksi” kata Bupati Tetty Paruntu.

Baca juga:  Tinjau Lokasi Bencana Kebakaran, Kapolda Sulut Sampaikan Hal Ini

San adapun yang harus dibawa dalam kegiatan apel nanti, selain kendaraan dinas, harus juga disertakan dokumen-dokumen lainnya berupa STNK/Pajak asli dan fotocoy, BPKB asli, dan surat penunjukan pengguna kendaraan.

“Kepada semua OPD, saya untuk mendukung kerja BPK dalam pemeriksaan keuangan di Kabupaten Minahasa Selatan, dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Minahasa Selatan yang baik dan akuntabel.” ucap Tetty Paruntu.   (Hengly/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *