Seluruh HukumTua Ikuti Rapat Kerja Teknis, Bupati CEP; “Gunakan Dana Desa dan ADD secara Transparan”

Minsel7 Dilihat

Minsel/transparansiindonesia.com – Bertempat di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (5/3/2018) para HukumTua se-Kabupaten Minahasa Selatan, mengikuti rapat kerja teknis aparatur pemerintah daerah bersama PT Bank SulutGo, BPJS Ketenaga-kerjaan, Tim P3MD Minsel, serta pemerintah desa.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Selatan Drs Danny Rindengan MSi, mewakili Bupati DR.(HC) Christiany Eugenia Paruntu SE, dan kegiatan ini dibagi dalam dua sesi (kelas).

Dalam sambutannya, Bupati Tetty Paruntu mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang telah diagendakan, dan melalui kegiatan ini dapat menjadi wahana dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan desa, dimana salah satunya dengan percepatan penyaluran dana desa dari rekening kas umum daerah (RKUD) ke rekening kas desa (RKD).

Baca juga:  Lawan Covid-19, Forkopimca Tompasobaru Lakukan Giat Pendisiplinan Prokes

Bupati pun mengingatkan kepada seluruh perangkat desa agar dapat membuat laporan pertanggung-jawaban penggunaan dana desa dan ADD tersebut dengan transparan, akuntabel, akurat dan secaranrinci, karena setiap dana yang diterima harus dipertanggung-,jawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya pun mengharapkan agar seluruh perangkat desa dapat untuk senantiasa mensosialisasikan dan melaporkan penggunaan dana desa dan ADD kepada seluruh masyarakat desa sebagai wujud transparansi dan pembelajaran masyarakat, agar nantinya tidak muncul salah penafsiran dalam penggunaan dana tersebut, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penata-usahaan, pelaporan sampai pada pertangung-jawabannya.” jelas Bupati dengan segudang prestasi ini, dalam sambutannya.

Tampil sebagai pembawa materi dalam rakernis ini antara lain dari, BPKAD, Bank SulutGo, BPJS ketenaga-kerjaan dan Tim P3MD kabupaten Minahasa Selatan.

Baca juga:  'Kerja Nyata, Lanjutkan Perubahan', Tema Hari Jadi Minsel Ke-21

Dalam rapat kerja ini disampaikan beberapa hal diantaranya, bahwa kegiatan pengerjaan yang didanai oleh dana desa harus dilaksanakan padat karya, dan juga melalui program bantuan dandes ini, dapat menanngulangi kemiskinan, dan juga untuk peningkatan kualitas masyarakat desa, dan untuk pembayaran tunjangan perangkat desa, nantinya akan dibayar melalui rekening masing-masing perangkat desa melalui bank Sulut, untuk itu diharapkan kepada seluruh perangkat desa agar dapat membuka rekening di Bank Sulut.

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE yang diwakili oleh Sekda Danny Rindengan, Assisten 3 James Tombokan Kepala Dinas PMD Ever Poluakan, Kabid Altin Sualang, Perwakilan dari BPJS Ketenaga-kerjaan, Bank SulutGo, BPKAD, Tim P3MD Minsel, serta para HukumTua se-Minsel.

(Hengly/TI)*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *