Minsel/transparansiindonesia.com – Bupati Minahasa Selatan, DR.(HC) Christiany Eugenia Paruntu SE, bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara, bertempat di Kantor BPK-RI perwakilan Sulut, Senin 2 April 2018, menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2017, kepada BPK-RI perwakilan Sulawesi Utara.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, diserahkan langsung oleh Bupati Tetty Paruntu, kepada BPK-RI perwakilan Sulut.
Selanjutnya laporan keuangan yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ini, akan diperiksa oleh BPK, dalam rangka memberikan ruang pendapat atau opini, atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan tersebut.
Kewajaran informasi keuangan diharuskan berdasarkan pada empat aspek yaitu:
- Kesesuaian standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan atau prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
- Kecukupan pengungkapan (Adequate discloure)
- Kepatuhan terhadap perundang-undangan
- Efektifitas sistem pengendalian intern.
Dalam hal ini, BPK berharap bahwa LKPD yang disusun Pemerintah Daerah telah sesuai dengan aspek-aspek dimaksud diatas, sebab hakekat pemberian opini merupakan pencerminan dari hasil penyajian atas LKPD dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi atas seluruh aktivitas keuangan pemerintah daerah. Serta juga untuk memenuhi kebutuhan informasi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders).
LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggung-jawaban kepala daerah atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
LKPD itu sendiri terdiri atas 7 laporan yaitu;
- Laporan Realisasi Anggaran (RLA)
- Neraca
- Laporan Arus Kas (LAK)
- Laporan Operasional (LO)
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, dan
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Ketujuh laporan tersebut diatas, dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan daerah.
Sementara itu Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE, (akrab disapa Tetty Paruntu), mengatakan terima kasih kepada seluruh SKPD di Minselnyang telah membantu selama BPK melakukan Pemeriksaan di kabupaten Minsel, dan semoga Minsel memenuhi kriteria-kriteria penilaian.
“Semoga ditahun ini, kita juga akan meraih WTP, seperti yang diraih ditahun yang lalu” singkat Tetty.
(Hengly/TI)*