RAPBDes Selesai Dievaluasi, Ke-10 Desa Ini Siap Dilakukan Pencairan Dandes

Minsel19 Dilihat

Minsel/transparansiindonesia.com –  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Selatan (DPMD Minsel), melakukan evaluasi Ranperdes tentang Rancangan Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).

Ada 10 Desa yang dilakukan evaluasi dalam kegiatan yang diselenggarakan diruang rapat Dinas PMD, pada Senin 16 April 2018, karena menurut kepala Dinas PMD Minsel Efer Poluakan, karena baru 10 Desa ini yang siap dilakukan evaluasi.

“Baru ke-10 Desa ini yang siap dilakukan evaluasi, karena baru ke-10 desa ini yang memasukan RAPBDes, sehingga kami mengundang mereka untuk dievaluasi di Dinas PMD.” kata Kadis Efer Poluakan.

Ia pun berharap agar desa-desa yang lainnya dapat mengikuti jejak dari kesepuluh desa ini, untuk segera memasukan RAPBDes, agar segera di evaluasi, supaya tahap-tahap selanjutnya sampai proses pencairan nantinya segera dipercepat, agar supaya pembanguan yang ada didesa segera berjalan,mengingat dana desa sudah masuk di kas daerah,

Sementara itu Kepala bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Minsel, Altin Sualang S.STP.MPA mengatakan kesepuluh desa yang telah dilakukan evaluasi tentang APBDes, tinggal disesuaikan kembali beberapa catatan yang menjadi temuan tim evaluasi, yang dipimpin Asisten III James Tombokan.

Baca juga:  FC Kumelembuai U-12 Berlaga di Ajang Danone Cup tahun 2020, Kamang; "Mari kita Support Bersama"

“Desa-desa yang selesai melakukan evaluasi, tinggal ada ada penyesuaian, apabila ada catatan yang menjadi temuan tim” jelas Kabid Pemdes Altin Sualang.

Assisten III James Tombokan menambahkan, ke-10 desa ini apabila sudah disesuaikan dengan catatan evaluasi, dandes sudah bisa dicairkan minngu ini.

“Bisa saja pencairan diminggu ini, apabila sudah disesuaikan dengan catatan evaluasi.” kata James Tombokan.

HukumTua Kinalawiran, Weldy Walingkas, dimana merupakan salah satu desa dari 10 desa yang dievaluasi RAPBDes nya, mengatakan sangat bersyukur desanya sudah bisa dilakukan evaluasi, hal tersebut menunjukan kinerja dan koordinasi dari semua pihak yang ada didesa, berjalan dengan baik, dan semoga desa Kinalawiran dapat segera mendapatkan pencairan, agar supaya pembangunan yang ada didalam desa dapat berjalan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Baca juga:  Bupati Tetty Serahkan SK Remisi Kepada 96 Warga Binaan Lapas Klas IIIA Amurang

Dalam kegiatan Evaluasi ini, pihak Dinas PMD dan Tim Evaluasi mengharuskan HukumTua menghadirkan Sekretaris desa, Bendahara desa, dan Unsur BPD, serta didampingi oleh Camat setempat.

Berikut kesepuluh desa yang dilakukan evaluasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa!

  1. Desa Wuwuk Barat,        Kecamatan Tareran.
  2. Desa Wuwuk,                  Kecamatan Tareran
  3. Desa Tumpaan Satu,     Kecamatan Tumpaan
  4. Desa Tangkunei.            Kecamatan Tumpaan
  5. Desa Popontolen .         Kecamatan Tumpaan
  6. Desa Paslaten Satu .     Kecamatan Tatapaan
  7. Desa Pakuure Tiga.       Kecamatan Tenga
  8. Desa Kilometer 3.          Kecamatan Amurang
  9. Desa Lopana Satu         Kecamatan Amurang Timur
  10. Desa Kinalawiran.          Kecamatan Tompasobaru.

(Hengly/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *