Kurir Narkoba Diringkus Polsek Bilah Hilir Saat Antar Pesanan

SUMUT27 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.com — Menyamar sebagai pemesan narkoba, satuan reskrim Polsek Bilah Hilir , ringkus Rihadi Santoso (22) penduduk Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (4/5/2018) sekira pukul 21 : 00 Wib.

Kurir narkoba jenis sabu sabu tersebut diringkus saat mengantarkan barang haram tersebut kepada polisi yang menyaru sebagai pembeli di Simpang jalan Pangkatan 10 berikut barang bukti 2 (dua) bungkus sabu dibungkus plastik klip kecil transparan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH Sik melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Eri Prasetyo membenarkan penangkapan adanya penangkapan tersebut.(5/5/2018).” Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna pengembangan penyelidikan” ujar Kapolsek.

Baca juga:  Gelas batu 5 labuhanbatu Sumatra Utara

Dijelaskan Kapolsek, petugas unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, yang menyamar telah mengamankan pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba di Simpang Pangkatan 10 berdasarkan informasi dari warga yang resah akibat perbuatan tersangka,” papar AKP Eri Kapolsek Bilah Hilir.

(AM/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *