Polsek Torgamba Layak Diberi Acungan Jempol

SUMUT16 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.com – Polsek Torgamba layak diberi acungan jempol, pasalnya, begitu EW alias Deri (29) penduduk Pirbun C Dusun Sumber Rejo Desa Asam Jawa yang baru saja diringkus dan mengatakan narkoba jenis sabu miliknya dibeli dari Suhar warga Jalan Lintas Duri Desa Boncamahang Kecamatan Mandau.

Mendapat info berharga tersebut, Kapolsek Torgamba tidak mau buang waktu dan langsung instruksikan personilnya untuk mencari dan meringkus orang yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu sabu dimaksud

Tim buser yang dihunjuk segera meluncur ke alamat yang disebutkan Deri, sesampai dilokasi dituju dan didampingi Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan, disitu ditemukan adanya 2 (dua) buah plastik klip yang diduga berisi sabu didalam kotak rokok sampoerna. Dan pelaku mengakui itu barang milik nya.

Baca juga:  Polsek Torgamba, Amankan Empat Pelaku Pungli Dengan Modus Jual Bendera

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH melalui Kapolsek Torgamba, AKP Guntur M Siagian kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut,

Minggu (24/6/2018).

“Kedua pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek guna sidik dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu” ujar AKP Guntur.

Dijelaskannya, penggeledahan dirumah pelaku dengan disaksikan kepala dusun dan RT setempat, disitu pelaku juga sudah mengakui barang bukti sabu adalah miliknya.

Sedangkan barang bukti yang ditemukan dari kedua pelaku satu bungkus kotak rokok sampoerna, tiga buah plastik klip diduga berisi sabu dan uang sebesar Rp.150.000. (AM/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *