Program ‘Jempol’ Disdukcapil Minsel, Lakukan Perekaman e-KTP Bagi Masyarakat Picuan Raya

Minsel7 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.com – Untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan, dengan program andalannya yakni Program ‘Jempol’ (jemput bola), melakukan perekaman bagi masyarakat yang ada di Desa Picuan Raya yang wajib KTP.
Antusias masyarakat sangat akan kehadiran tim Dukcapil Minsel dilokasi mendapat sambutan hangat dari para warga masyarakat, karena mereka tidak perlu susah-susah lagi ke Kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Jane Vivi Setlight ST, mengatakan bahwa kegiatan program Jemput Bola (Jempol) ini merupakan program andalan Dukcapil Minsel, untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya identitas diri atau administrasi diri dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui program Jempol ini, diharapkan seluruh masyarakat yang wajib e-KTP, tapi belum melakukan perekeman e-KTP, akan terlayani perekaman e-KTP sehingga diharapakan seluruh masyarakat Minahasa Selatan wajib memiliki e-KTP,” jelas Kabid Jane Vivi Setlight.

Baca juga:  Tepat Sasaran dan Bermanfaat, Dandes Tahap Dua Desa Mokobang kerjakan Pavinisasi

Sementara itu Anggota Dewan Kabupaten Minsel dari Fraksi Golkar, Benny Marentek yang juga meruoakan warga Desa Picuan, mengapresiasi kegiatan program Jemput Bola dari Disdukcapil Minsel, dengan turun langsung ke desa-desa, dan melakukan perekaman bagi warga yang wajib e-KTP, tapi belum pernah melakukan perekaman.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan positif dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tang sudah turun langsung ke desa ini, dan melayani perekaman e-KTP dari Masyarakat yang ada di Picuan Raya,” kata Benny Marentek.

Ia pun menambahkan bahwa sesuai data sekitar 60 Persen warga Picuan Raya yang wajib e-KTP, belum pernah melakukan perekaman, sehingga dengan adanya kegiatan Jempol dari Disdukcapil ini, sangat menguntungkan bagi masyarakat lainnya.

Baca juga:  Wabup Wongkar Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional

Kegiatan Perekaman e-KTP ini dapat terlaksana di Desa-desa, apabila pihak pemerintah desa mengajukan permohonan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan tim perekaman e-KTP akan langsung turun ke lapangan melayani masyarakat untuk keperluan perekaman e-KTP.

Kegiatan perekaman e-KTP diwilayah Desa Picuan Raya berlangsung selama dua hari yakni Kamis-Jumat (19-20/7/2018), dan dihari pertama ada 107 warga yang melakukan perekaman, sedangkan untuk hari kedua (hari ini -red) sampai berita ini diturunkan sudah mencapai 80 warga masyarakat yang melakukan perekaman, dan masih banyak lagi warga yang mengantri untuk untuk melakukan perekaman.

(Hengly/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *