Camat Eva Kaligis Buka Rapat Teknis KKBPK di Balai KB Tompasobaru

Minsel2 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Perempuan, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Teknis mengenai Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Kegiatan Rapat Teknis sekaligis sosialisasi dilaksanakan di Balai Penyuluh KB Tompasobaru, pada Kamis, 23 Agustus 2018, dan dibuka secara langsung oleh Camat Tompasobaru Eva Kaligis SPd.

Dalam sambutannya Eva Kaligis menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Teknis dan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang positif dan berdampak sangat baik, bagi masyarakat, serta juga menunjang program pemerintah dalam hal pengendalian penduduk dan keluarga berencana, ia pun mengharapkan agar para peserta yang hadir dapat menularkan apa yang didapat dalam kegiatan ini, kepada masyarakat yang ada didesa.

Baca juga:  DPRD Minsel Gelar Paripurna Dalam Rangka Hari Jadi Minsel ke-18 Tahun

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati Ibu DR Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wakil Bupati Pak Franky Donny Wongkar SH, saya membuka kegiatan rapat teknis ini, dan diharapkan bisa berjalan dengan lancar dan baik,” kata Eva Kaligis sembari membuka kegiatan tersebut.

Sementara itu Perwakilan Dari Dinas KB, PP dan P3A Minsel selaku pembawa materi dalam kegiatan ini yakni, Grace Kondoy selaku Kasie Perlidungan Anak, serta Alti S selaku Kasie Pengendalian Penduduk, memaparkan mengenai fungsi dan Peran PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa) kepada para peserta yang hadir, yang merupakan kader-kader KB dari Desa.

Adapun Fungsi dan peran dari Para Petugas PPKBD yakni;

Baca juga:  Lakalantas Tunggal, Si Merah Jadi Petunjuk Ditemukan Si Silver

1. Kepengurusan,
– Merencanakan dan melaksanakan kegiatan.
– Menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, generasi muda, dan lembaga kemasyarakatan lainnya yang ada di desa.
– Melalukan evaluasi kegiatan program KB, dan dibawah pada pertemuan Rakor Desa.

2. Penyuluhan Motivasi dan Konseling
– Mengajak Pasangan Usia Subur (PUS) untuk menjadi peserta KB
-Mengajak peserta KB ganti cara oada KB efektif dan efisien
– membina peserta KB aktif menjadi mandiri dan lestari
– menyebar-luaskan wawasan pembangunan keluarga, untuk mewujudkan keluarga sejahtera
– Memotivasi kelompok dibawahnya agar meningkatkan jumlah peran serta kegiatan.

(Hengly)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *