Di Labuhanbatu, Lampu Penerangan Jalan di Beberapa Titik Tidak Berfungsi

SUMUT22 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.com –  Lampu penerangan jalan di beberapa titik ruas jalan umum di wilayah Pemkab Labuhanbatu banyak yang tak menyala sehingga situasi menjadi gelap dan dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas dan lainnya.

Lampu penerangan jalan yang terlihat tidak berfungsi diantaranya di seputaran jalan H Adam Malik, jalan Silandorung ujung, diantara jalan Perisai dan Padang Bulan dan Rantauprapat dan lainnya.

Begitu juga dilingkungan desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Jalinsum Aek Nabara menuju kecamatan Pangkatan Labuhanbatu dan lainnya.

Masyarakat berharap kepada yang pihak berkompoten untuk mengganti lampu jalan yang tidak berfungsi maupun lampu yang cahayanya sudah redup dan nyaris tidak berguna.

Baca juga:  Pemkab Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Jasa Konstruksi

Seperti yang diungkapkan Dedek Manik warga desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir yang menyebutkan, Sabtu (25/8/2018) dibeberapa titik jalan kecamatan Bilah Hilir banyak lampu penerangan jalan tidak berfungsi.

“Kita berharap agar Pemkab Labuhanbatu memperhatikan dan memperbaiki lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi” harap Dedek.

Lampu jalan memang sudah lama terpasang. Yang kita pertanyakan, kenapa yang sudah tak berfungsi belum diganti. Buntutnya, jalan umum yang selalu dilalui warga pengguna jalan, rawan kecelakaan.

Ditempat terpisah, MT Sihombing ketua LSM Topan RI Labuhanbatu yang diminta tanggapannya mempertanyakan kenapa lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi belum diganti.

Baca juga:  LSM-AMTI; APH Diduga Terima Upeti Dari Cafe Lawpota

“Kenapa yang tidak berpungsi belum juga diperbaiki, apa memang tidak ada dana untuk perbaikan ? Yang mengherankan, setiap pembayaran rekening listrik langsung dipotong biaya pajak penerangan lampu jalan (PPLJ),” ucap Sihombing.

(AM)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *