Pengusaha Galian C di Labuhanbatu Belum Bayar Pajak

SUMUT16 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.com – Dipertanyakan, entah kenapa pengusaha galian C khususnya tanah urug (tanah timbun) malas membayar pajak ke Pemkab Labuhanbatu, padahal tahun anggaran 2018 tinggal 4 bulan lagi.

Dari data yang ada pada wartawan, galian C jenis tanah urug yang memiliki ijin dan sedang beroperasi ada sekitar 14 pengusaha, dan mayoritas menjual hasil galiannya ke kontraktor pemenang tender pembangunan jalur Kereta Api Rantauprapat-Kota Pinang.

Diprediksi tanah urug itu laris manis dan transaksi jual beli antara pemilik galian C dengan kontraktor pembuatan jalur rel Kereta Api jelas besarannya dan dituangkan dalam perjanjian kontrak.

Baca juga:  15 Gereja Dapat Bantuan dari Bupati Tapanuli Tengah

Anehnya, kenapa pemilik galian C belum membayar pajak/retribusi kepada Pemkab Labuhanbatu ?

Ade Kasubdit pendataan di Bapenda Pemkab Labuhanbatu menjawab pertanyaan wartawan,Jumat (24/8/2018), Pengusaha Galian C yang memiliki IUP (Izin Usaha Penambangan) sampai saat ini belum membayar pajak ke Bapenda, namun secara lisan menyatakan akan membayar” ujarnya.

Dijelaskannya, Bapenda sudah menyampaikan pada para pengusaha untuk sesegera mungkin membayarkan pajak, mengingat tahun anggaran 2018 tinggal 4 bulan lagi.

(AM)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *