Kapolres Minsel; “Pelaku Kejahatan Akan Kita Tindak Tegas”

Minsel8 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo SIK, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir para pelaku-pelaku kejahatan, demi mewujudkan situasi yang aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.

“Kita akan tindak tegas para pelaku kejahatan, dan pembuat keonaran, ini demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif dalam masyarakat,” Tegas Kapolres.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres dalam giat Sosialisasi Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Minsel di Wilayah Kecamatan Tompasobaru, pada Rabu (5/9).

Kapolres pun mengingatkan untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat, pihaknya (Kepolisian -red) akan melakukan berbagai terobosan-terobosan, seperti dalam kegiatan tersebut Kapolres meminta kepada warga masyarakat yang memiliki senjata tajam (Sajam) yang bukan untuk penggunaannya, agar dalam waktu satu bulan kedepan segera menyerahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tompasobaru, dan hal tersebut bukan saja berlaku untuk Desa Tompasobaru Satu, tapi seluruh desa yang ada diwilayah tugas Polsek Tompasobaru.

Baca juga:  Sasar Pelayan Publik dan ASN, Puskesmas Maesaan Launching Vaksinasi Sinovac Tahap ke-2

“Kita berikan kesempatan selang sebulan ini, untuk yang memiliki Sajam yang bukan untuk penggunaannya, agar segera menyerahkan ke pihak Kepolisian, dan kalau tidak pihak Kepolisian akan melakukan operasi sajam besar-besaran diwilayah hukum Polsek Tompasobaru, disamping itu kita juga akan merazia Miras dan segala bentuk apapun yang berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas,” jelas Kapolres.

Usai kegiatan sosialisasi, dalam wawancaranya dengan jurnalist transparansiindonesia.co.id, Kapolres mengatakan bahwa saat ini tingkat kerawanan Kamtibmas yang paling menonjol ada diwilayah hukum Polsek Tompasobaru, dan itu menjadi sorotan tersendiri bagi Polres Minsel. Jadi bagi yang kedapatan membawa Sajam akan langsung dikirim ke Polres, dan tidak akan ditahan di Polsek.

Baca juga:  Dinas PP-KB Minsel Gelar Sosialisasi Pendidikan Kependudukan Melalui SKK

“Razia sebentar akan kita lakukan didesa-desa di dua kecamatan yang menjadi wilayah hukum Polsek Tompasobaru, apalagi akhir-akhir ini diDesa Lowian dan Lowian Satu sering terjadi Tarpok, kita juga akan razia Sajam dan Miras di kedua desa tersebut,” tegas Kapolres.

Kapolres pun menghimbau agar masyarakat dapat menjadi pelopor dalam terciptanya keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing, mampu menjadi polisi bagi diri sendiri, bagi keluarga, dan bagi lingkungan sekitar, kerjasama dari masyarakat dalam mendukung kinerja dari TNI-Polri dalam menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif memang sangat diperlukan.

(Hengly)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *