Jakarta, transparansiindonesia.co.id – DPRD DKI Jakarta menyetujui usul Pemprov DKI Jakarta menaikkan dana operasional untuk RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Dewan Kota se-Jakarta. Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan anggaran operasional naik setelah melakukan kajian.
“Ini telaahnya sudah ada, ini bisa dieksekusi karena ini sudah memuat unsur keadilan ya, yang kemarin angkanya. Ini hasil telaahnya nanti secara khusus akan disampaikan dari Biro Tapem bisa ke komisi, bisa ke pimpinan Banggar,” ujar Saefullah dalam rapat dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Kepala Biro Tata Pemerintahan Premi Lasari menjelaskan kenaikan dana untuk RT, RW, LMK, dan Dewan Kota. Terdapat uang operasional RT naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Terdapat pula uang operasional RW naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta per bulan.
Premi mengatakan LMK mendapat uang operasional Rp 1 juta per anggota per bulan di wilayah kota dan Rp 1,5 juta per anggota per bulan di Kepulauan Seribu. Anggaran juga diberikan untuk kelurahan yang jumlahnya Rp 3 juta per kelurahan per bulan.
Sementara itu, untuk Dewan Kota, setiap anggota yang awalnya menerima Rp 3,1 juta per bulan naik menjadi Rp 5 juta per bulan. Biaya transportasi yang awalnya Rp 1,75 juta per anggota per bulan diusulkan dan Rp 2 juta untuk yang di Kepulauan Seribu dihapus.
“Jika memang disetujui usulan kami, kami telah menghitung penambahan anggaran untuk kegiatan uang penyelenggaraan tugas RT dan RW per bulan itu sebesar Rp 16.574.000.000, sedangkan untuk penambahan anggaran untuk LMK per bulan itu sebesar Rp 1.889.000.000, sedangkan penambahan untuk anggaran Dewan Kota Rp 83.600.000, ini adalah hitungan per bulan,” jelas Premi.
Mendengar penjelasan tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyetujuinya. “Kita setujui,” kata Prasetio sambil mengetuk palu.
(red/TI)*