Sulut, transparansiindonesia.co.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik itu di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Tingkat Pusat, merupakan anggota yang terhormat yamg duduk sebagai wakil rakyat, dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.
Namun apa yang terjadi, ada sebagian orang (Anggota Dewan) yang memanfaatkan posisi tersebut, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Seperti yang terjadi di Deprov Sulut, salah satu anggotanya dari Partai Nasdem berinisial FR, diduga menjadi Calo/Makelar bagi kepala Daerah yang diduga tersangkut hukum.
Dari informasi yang beredar oknum FR memanfaatkan situasi dimana bila ada kepala daerah di Sulut yang terindikasi korupsi, langsung disodorkan pindah ke Partai yang membawa FR duduk di Deprov Sulut (Nasdem), informasinya begitu, ada oknum anggota Deprov Sulut inisial FR, yang menjadi Calo bagi kepala Daerah yang diduga tersangkut Hukum untuk pindah ke Partai Nasdem,” kata Brayen Putra Lajame, Sekretaris Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara.
Lajame pun mengatakan bahwa pergerakan FR memang sangat lincah, dalam bermanufer, dimana para kepala daerah sebelum pindah ke Nasdem akan dipertemukan oleh FR, modusnya sangat profesional, usai bertemu tak lama kemudian oknum dari para kepala daerah langsung menyatakan pindah ke Partai Nasdem, namun begitu segala gelagatnya mulai tercium.
Ia pun meminta bahkan mendesak agar Polda Sulut untuk menindak tegas oknum anggota DPRD tersebut.
“GTI sangat konsen pada penindakan korupsi, karena ini merupakan insiden buruk dan merusak tatanan hukum dinegara kita, kami menilai oknum kepala daerah yang pindah partai tersebut, untuk mengjindari proses hukum yang dijalaninya, dan ini sangat memalukan hukum di negeri ini, hukum harus ditegakan, jangan hanya menjadi slogan semata, pemberantasan korupsi harus terus dikumandangkan, karena hukum adalah panglima di negeri ini,” tegas Lajame.
(red)*