Minahasa, transparansiindonesia.co.id – Kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Remboken Kabupaten Minahasa, tepatnya di Desa Kaima, yang terjadi pada Minggu Dinihari (14/10) sekitar pukul 01:30, menewaskan seorang pemuda bernama Migel Tatilu (17 tahun), warga Desa Timu Kecamatan Remboken.
Dan berkat kesigapan dari Tim gabungan Tim Buser Polres Minahasa, Timsus dan Polsek Remboken berhasil meringkus tersangka kasus pembunuhan tersebut, yang diduga berasal dari Desa Gagaaran.
Suatu apresiasi patut diberikan kepada jajaran Polres Minahasa, dimana dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka berhasil diringkus dan diamankan, sehingga tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, apabila tersangka belum diamankan.
Seperti diberitakan oleh media ini sebelumnya Korban merupakan anak dari Edy Tatilu dan Oly Sambul, dan oleh masyarakat mengatakan bahwa korban dikenal sangat baik dalam pergaulannya.
“Saya, menghimbau masyarakat apa terlebih keluarga korban untuk tetap tenang dan terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, trrsangka sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kita,” kata Kapolres Minahasa.
(red)*