Dandes, Jadi Pos Anggaran yang Paling Banyak di Korupsi

Nasional15 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis sejumlah temuan berkaitan tren modus korupsi sepanjang 2017. Berdasarkan data itu, dana desa jadi pos anggaran yang paling banyak dikorupsi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, selama ini Polri mengerahkan satuan di daerah, baik Polres hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk menekan potensi korupsi dana desa.

“Tugas dari Bhabinkamtibmas ini adalah melakukan pengawasan, artinya di tiap desa diminta untuk transparan,” kata Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Transparansi tersebut meliputi program pembangunan infrastruktur di desa dan penggunaan dananya.

Polri memang diberi kewenangan dalam pengawasan dana desa sebagaimana tercantum undang-undang. Namun, cara tersebut dianggap kurang berhasil karena dana desa masih dikorupsi, bahkan pos anggaran yang paling sering disalahgunakan.

Oleh karena itu, kata Setyo, polisi meminta partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi pembangunan di desa.

Baca juga:  Pengurus Pewarna Banten : Daniel S Mengucapkan Terimakasih Atas Semangat Kebersaman Yang Di Insiasi Oleh Kanwil Agama Prov Banten

“Saya kira kami melibatkan masyarakat dan tokoh masyarakat, mereka juga melihat anggarannya seberapa besar, programnya untuk apa. Hasilnya masyarakat bisa melihat,” kata Setyo.

Selama ini, di desa-desa juga sudah dipasang baliho yang isinya program atau proyek desa yang tengah berjalan, termasuk anggaran yang dibutuhkan. Dengan demikian, masyarakat bisa mengawasi langsung pembangunan di desanya.

“Diharapkan dengan cara demikian, anggaran yang dberikan pemerintah bisa dimanfaatkan dengan baik dan mksimal,” kata Setyo.

Setyo mengatakan, jika hasilnya dirasa belum maksimal, disebabkan nota kesepahaman baru berlangsung selama setengah tahun.

Saat ini, baik Polri maupun kementerian terkait masih dalam proses mencari formula yang tepat untuk menekan potensi penyelewengan dana desa.

Di samping itu, Polri juga mengingatkan jajaran di bawahnya agar tidak diam saja, bahkan malah membantu korupsi anggaran tersebut.

Baca juga:  Tak Masuk DPT, Warga Bisa Nyoblos dengan Tunjukan e-KTP, Ini Kesepakatan KPU-DPR

“Pak Kapolri mengaskan, anggota Bhabinkamtibmas atau Kapolsek yang ditugaskan jangan sampai terlibat. Malau terlibat akan dihukum berat,” kata Setyo.

Sebelumnya, menurut ICW, berdasarkan sektor, anggaran desa merupakan sektor paling banyak korupsi dengan total 98 kasus dengan kerugian negara Rp 39,3 miliar.

Sektor lainnya, pemerintahan dan penndidikan dengan jumlah kasus dan kerugian negara berturut-turut adalah sebanyak 55 dan 53 kasus serta kerugian negara Rp 255 miliar dan Rp 81,8 miliar.

ICW menyebutkan, lembaga yang tercatat paling banyak terjadinya korupsi adalah pemerintah kabupaten dengan 222 kasus dan kerugian negara Rp 1,17 triliun.

Lembaga lainnya adalah pemerintah desa sebanyak 106 kasus dengan kerugian negara Rp 33,6 miliar.

Ketiga, pemerintah kota dengan jumlah 45 kasus serta kerugian negara Rp 159 miliar.

(red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *