Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kabupaten Minahasa Selatan akan menggelar pilhut serentak, yang akan digelar pada bulan Oktober 2019 mendatang, dan sebanyak 105 Desa akan menggelar Pemilihan HukumTua (Pilhut) serentak ke-3 di Kabupaten Minahasa Selatan.
Kepala Dinas PMD Minahasa Selatan Efer Poluakan kepada awak media transparansiindonesia.co.id mengatakan bahwa untuk Pemilihan HukumTua Serentak di Minahasa Selatan akan digelar pada bulan Oktober 2019 mendatang, dan untuk tahapannya sudah akan dimulai di Bulan April 2019, mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran bakal calon, penyaringan dan sampai pada pemilihan.
Ia pun mengatakan bahwa desa-desa yang akan menggelar Pilhut Serentak ada 105 Desa, dimana desa-desa yang masa jabatan HukumTua-nya akan berakhir sampai Desember 2019, tetap akan menggelar Pilhut Serentak.
“Jadi yang akan menggelar Pilhut Serentak, yakni desa-desa yang saat ini dijabat Plt, dan desa-desa yang HukumTua-nya akan berakhir sampai Desember 2019 masa jabatannya, jadi kalau ada Desa yang HukumTua-nya masa jabatan berakhir 31 Desember 2019, tetap akan mengikuti Pilhut Serentak di Bulan Oktober 2019,” jelas Efer Poluakan.
Dan untuk pelaksanaan pilhut Serentak tersebut, akan didanai melalui dana APBD 2019, jadi Panitia yang telah terbentuk nanti akan fokus pada pelaksanaan Pilhut, sehingga bisa menggelar Pilhut yang berkualitas dan nantinya akan melahirkan pemimpin yang berkualitas pula.
(Hengly)*