Dua Warga Meninggal dalam Lakalantas di Tangkuney

Minsel11 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Sebuah kendaraan pick up jenis Suzuki Mega Carry nomor polisi DB 8362 EB mengalami kecelakaan lalulintas tunggal masuk ke dalam jurang di jalan raya Perkebunan Marabas, wilayah Desa Tangkuney, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Selasa dinihari (18/12/2018) sekira pkl. 01.00 wita.

Kendaraan Mega Carry DB 8362 EB, yang dikemudikan oleh lelaki Rio Juan Lembong, 28 tahun, yang didalamnya membawa perempuan Nortje Rompis, 44 tahun, diketahui bergerak dari arah Sonder hendak pulang ke Desa Tangkunei.

“Saat tiba di TKP yakni di jalan raya area perkebunan Marabas, kendaraan mengalami kecelakaan tunggal masuk ke jurang sebelah kanan jalan sedalam kurang lebih 55 meter,” ungkap Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK.

Baca juga:  H-1 Natal, Forkopimca Tompasobaru Lakukan Giat Pantau Pasar

Akibat lakalantas tunggal ini, pengemudi Rio Juan Lembong dan perempuan Nortje Rompis meninggal dunia di lokasi kejadian. Piket Polsek Tumpaan terpantau langsung mendatangi TKP dan bersama warga melakukan proses evakuasi jenazah korban ke rumahnya di Desa Tangkunei.

“Kita telah melakukan proses identifikasi dan olah TKP serta mengevakuasi jenazah kedua korban lakalantas tunggal ini. Keluarga korban menyatakan penolakan untuk dilakukan tindakan otopsi,” pungkas Kapolsek.

(Hengly)*

 

sumber/humas polres minsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *