Fahri Hamzah; ‘KPU dan Bawaslu Harus Jelaskan Kepada Rakyat Tentang Etika Kepala Daerah dalam Mendukung Capres-Cawapres’

Nasional6 Dilihat
Jakarta, transparansiindonesia.co.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu diminta untuk  menjelaskan kepada rakyat tentang standar etika dan aturan main kepala daerah dalam mendukung capres-cawapres. Sebab, ada gubernur/kepala daerah diperiksa, ada pula yang tidak, terkait acungan jari.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Jakarta, Selasa (8/1/2019), menanggapi posisi kepala daerah di Pilpres 2019 ini. Sebagai contoh, Gubernur Anies Baswedan sudah diperiksa, sementara ada sejumlah kepala daerah dengan acungan jempol tidak diperiksa.
Sekarang ini, Fahri melihat terlalu kentara bahwa kalau kepala daerah yang mendukung, dan mengacungkan (satu jari) untuk carpes petahana itu aman. Tapi begitu kelihatan kepala daerah mendukung capres penantang, dipersoalkan.
“Seperti Gubernur DKI Aneis Baswedan. Padahal, dia dikenal gubernur yang tidak memberikan dukungan resmi kepada capres malah itu dipersoalkan,” kata politisi dari PKS itu.
Jadi, lanjut Fahri, rasa ketidakadilan ini harus dijawab oleh KPU dan Bawaslu agar tidak terjadi keresahan publik berkepanjangan.
“KPU dan Bawaslu harus menjawab ini, jangan sampai menjadi polemik dan meresakan publik,” tegas Anggota DPR dari Dapil NTB itu.
Sebelumnya pada Senin (7/1/2019) kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Bawaslu Jakarta terkait jari telunjuk dan jempol yang diacungkannya di acara Konferensi Nasional (Konfernas) Gerindra di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 17 Desember 2018 lalu.
Saat menjalani pemeriksaan Bawaslu, Anies mengaku dicecar 27 pertanyaan seputar laporan yang dilayangkan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).
Kepada penyidik, Anies mengatakan bahwa dalam acara itu ia menyampaikan sambutan yang sesuai dengan video yang dilaporkan ke Bawaslu.
(red)*
Baca juga:  Jokowi Tegaskan Tak Akan Biarkan Peran KPK di Perlemah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *