Mabuk,,, Enam Remaja Diciduk Satpol-PP Minsel

Minsel18 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa Selatan (SatPol-PP Minsel) menangkap 6 Remaja, yang dalam keadaan mabuk. Adapun penangkapan dari para remaja yang umumnya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama tersebut, atas laporan masyarakat, yang mencurigai adanya aktifitas remaja-remaja, yang lagi asyik pesta miras.

Ke-enam remaja, yang ditangkap tersebut, lagi asyik pesta miras di salah satu rumah, di Keluraha Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, pada Kamis Sore (7/8/2019).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Minsel Henri Palit SH, melalui Kabid Trantib Pol-PP Minsel Meyer Umboh mengatakan bahwa penangkapan dari keenam remaja tersebut atas informasi warga kepada pihak Pol-PP Minsel, dan pada Kamis Sore (7/02) sekitar pukul 17:30 anggota Pol-PP Minsel mendatangi lokasi, dan mendapati keenam remaja yang sudah salam keadaan mabuk.

Baca juga:  Di Gagas Karang Taruna Minsel, Bupati CEP Yang di Wakili Kadis Pariwisata, Buka Festival Budaya Minsel 2017.

Saat itu juga, Keenam remaja tersebut, yang terdiri dari 4 Wanita dan 2 Pria, langsung digiring ke Kantor Sat-Pol dan Damkar Minsel, untuk dilakukan pembinaan dan langsung dipanggil para orang tua dari ke-enam remaja tersebut.

“Kita langsung berikan pembinaan dan langsung dibuat surat pernyataan, setelah itu langsung dijemput orang tua mereka masing-masing,” kata Umboh.

Dampak dari peristiwa tersebut, Kasat Pol-PP san Damkar Minsel, mengharapkan kepada pada orang tua yang memiliki anak remaja, untuk semakin meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, jangan sampai hal tersebut terulang lagi, karena hanya akan merusak mental dan spiritual generasi muda, terlebih merusak masa depan dari para remaja-remaja tersebut.

Baca juga:  Bupati CEP Ajak Warga Minsel Daftar Peserta Penerima Kartu Prakerja

“Fungsi pengawasan di setiap lingkungan juga perlu ditingkatkan, laporkan bila ada aktifitas dari anak-anak sekolah yang mencurigakan, peran serta dari semua pihak, baik itu Pihak Sekolah, Para Orang Tua, serta Pemerintah Desa/Kelurahan, sangat diperlukan, dalam hal kita menyadarkan anak-anak remaja atau generasi muda dari pengaruh buruk lingkungan ataupun pergaulan,” jelas Henri Palit.

Setelah mendapatkan pembinaan, ke-enam remaja tersebut, pada malam itu juga langsung diserahkan ke orang tua mereka masing-masing, setelah sebelumnya membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatan negatif seperti itu.

(Hengly)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *