Kelelahan, Anggota KPPS di Desa Suluun Satu Meninggal Dunia

Minsel659 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Berita Dukacita menyelimuti Penyelenggara Pemilu di Minahasa Selatan, dimana salah satu anggota KPPS yang bertugas pada 17 April lalu di TPS III Desa Suluun Satu, Kecamatan Suluun Tareran, meninggal dunia setelah menjalankan tugas dan tangung jawab sebagai Anggota KPPS.

Anggota KPPS tersebut adalah Linda Tengor (38 th) yang juga tercatat sebagai Salah Satu Perangkat Desa di Desa Suluun (Meweteng), dinyatakan meninggal dunia setelah sempat drop di TPS dan dirawat di Rumah Sakit Bethesda Tomohon.

Linda Tengor meninggal dunia di Rumah Sakit Bethesda Tomohon, pada Jumat, 26 April 2019, setelah beberapa hari mendapatkan perwatan intensif di Rumah Sakit.

Baca juga:  Bupati Minsel Resmikan Gedung Baru Puskesmas Modoinding

Pemerintah Kabupatan Minahasa Selatan, Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, melalui Camat Suluun Tareran Veky Rondonuwu, menyatakan turut berdukacita, dan mengapresiasi akan tugas dan tanggung-jawab yang dijalankannya baik sewaktu menjadi KPPS maupun sebagai Perangkat Desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, menyampaikan turut berdukacita, terima kasih pahlawan demokrasi atas karyamu mensukseskan Pemilu Serentak 2019,” ucap Camat Veky Rondonuwu.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

News Feed