Melalui Swadaya Masyarakat, Pinasungkulan Utara Akan Segera Bangun BPU

Minsel18 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Kebutuhan dengan adanya Sarana untuk tempat pertemuan umum, menjadi sangat penting bagi desa, salah satunya Desa Pinasungkulan Utara, dimana sejak dimekarkan dari Desa Pinasungkulan, Desa tersebut belum memiliki sarana pertemuan umum seperti BPU.

Menjawab akan kebutuhan sarana tersebut, maka Pemerintah Desa bersama masyarakat melakukan swadaya dengan mengadakan pengumpulan dana, untuk pengadaan sarana Balai Pertemuan Umum (BPU).

Pejabat HukumTua Desa Pinasungkulan Utara Rosye Wagey SE, mengatakan adapun perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan BPU diperkirakan berkisar 500-600 juta rupiah.

Baca juga:  Bupati CEP; "Isu Mengenai Saya Akan Diganti adalah Hoax"

“Lahan untuk pembangunan BPU sudah ada, dan saat ini kita melakukan pengumpulan dana, melalui swadaya masyarakat, seperti kantin pengumpulan dana dan proposal lainnya,” kata HukumTua Rosye Wagey.

Menjabat sebagai HukumTua Pinasungkulan Utara, ia pun mengucapkan terima kasih kepada HukumTua sebelumnya, yang telah berinisiatif untuk pengadaan lahan pembangunan BPU.

“Saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat Pinasungkulan Utara, untuk sama-sama bekerja sama, dalam mendukung program pemerintah dalam hal ini, pengumpulan dana untuk pembangunan BPU,” ajak HukumTua Rosye Wagey.

(Hengly)*