Makapedua Berikan Materi Tentang Penggunaan Anggaran Dana Desa dalam Sosialisasi Tiga Pilar Jaga Desa

SULSEL17 Dilihat

Sulsel, transparansiindonesia.co.id — Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja (Kajari Tator) Jefry P Makapedua memberikan materi mengenai penggunaan Dana Desa kepada para aparat lembang dan Kepala Lembang yang ada di dua kecamatan di Tana Toraja.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Kantor Camat Mangkendek pada Jumat 26 Juli 2019, dan dihadiri oleh ratusan aparat lembang termasuk Kepala Lembang yang ada di Kecamatan Gandasil dan Kecamatan Mangkendek.

Kajari Tator Jefry Makapedua mengatakan agar para Kepala Lembang agar penggunaan Dana Desa dan ADD harus tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat waktu.

“Penggunaan Dana Desa dan ADD harus terlaksana tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu,” kata Makapedua.

Menjadi salah satu pembicara dalam sosialisasi tersebut, Makapedua pun mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Bupati Tana Toraja atas terlaksananya Kegiatan Sosialisasi Tiga Pilar Jaga Desa, dimana Bupati sangat konsen dalam pelaksaan penggunaan anggaran Dandes dan ADD, sehingga kegiatan sosialisasi tersebut dapat berjalan dengan baik.

Baca juga:  Kerja Sama Kejari Tator dan BRI Rantepao Amankan Rp.2,7 Milliar

“Bupati sangat betul-betul konsen dan perhatian serta serius dalam pengawasan penggunaan anggaran dana desa, sehingga Bupati turut serta dan terlibat langsung dalam pelaksanaan sosialisasi tiga pilar jaga desa dan berharap dana desa bisa berjalan dengan baik dan benar,” tambah Makapedua.

Untuk itu Kajari Tana Toraja mengatakan agar para aparat lembang, secara khusus Kepala Lembang tidak menyelewengkan Dana Desa.

Diharapkan melalui kegiatan Tiga Pilar Jaga Desa ini, dapat membantu para Kepala Lembang tidak menyelewengkan dana desa.

“Sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman dan kesadaran para Kepala Lembang dan jajarannya didalam pelaksanaan Dana Desa agar terhindar dari penyalah-gunaan dan penyimpangan, sehingga diharapkan Dana Desa dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” jelas Jefry Makapedua.

Baca juga:  Peduli Posyandu, IAD Kejari Tator Berikan Bantuan Perlengkapan Posyandu di Posyandu Binaan Kejari Tator

Program Tiga Pilar Jaga Desa tersebut, melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian (Polres), dan Kodim 1414 Tana Toraja, dan tencananya program pengawasan ini akan menyasar seluruh Lembang yang ada di Tana Toraja.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus menjadi pembicara yakni, Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae, Dandim 1414 Tana Toraja Letkol Inf Czi Hiras MS Turip MSi(Han), Kepala Inspektorat Tator Damoris, dan Kabag Ren Polres Tana Toraja, dan dikuti oleh para aparat dan kepala Lembang.

(red/T2)*