Hasil Rapat Pleno Golkar Minsel, Tetapkan Micha Paruntu Cabup Minsel di Pilkada 2020

Minsel569 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Partai Golkar Minahasa Selatan Memastikan Figur Muda Golkar Minsel yakni dr.Michaela Elsiana Paruntu MARS sebagai Bakal Calon Bupati Minahasa Selatan dalam Pilkada Minsel 2020.

Hal tersebut dipastikan dari hasil rapat pleno Partai Golkar Minsel yang dipimpin oleh Ketua James Artur Kojongian ST.MM bersama Feryando Lamaluta dari DPD 1 Partai Golkar Sulut.

Rapat pleno yang diselenggarakan di Shiera Villa and Resto Amurang, pada Jumat 9 Agustus 2019 tersebut, dimana Figur Micha Paruntu mendapat dukungan dari 15 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar dan organisasi sayap seperti AMPG, KPPG, dan Kosgoro, serta AMPI untuk diusung sebagai Bakal Calon Bupati Minsel dalam Pilkada Minsel 2020.

Baca juga:  Tindak Lanjut PP 57/2021, Lima SMPN Di Ranoyapo Laksanakan Ujian Sekolah

“Dalam rapat pleno yang kita selenggarakan ini, memastikan mengusung Micha Paruntu sebagai bakal calon bupati Minsel pada Pilkada Minsel 2020, ini murni berdasarkan aspirasi dari Pengurus partai kecamatan dan organisasi sayap partai golkar,” kata James Artur Kojongian (JAK) yang merupakan Caleg Terpilih Deprov Sulut.

Sosok Micha Paruntu ditetapkan Calon Tunggal Bupati Minsel, karena dinilai mampu dan berkualitas serta layak dan nantinya akan bisa melanjutkan pembangunan di Minahasa Selatan.

Disamping itu James Kojongian mengatakan bahwa walaupun Micha Paruntu telah dipaatikan sebagai bakal calon Bupati Minsel, tapi tidak menutup kemungkinan Golkar Minsel berkoalisi dengan partai lain atau figur lain.

Baca juga:  Bakal Dihadiri Micha Paruntu, Malam Final Pilretel Wilayah Tompasobaru Satu Digelar Di GIT

“Kita tetap membuka pintu koalisi dengan partai manapun, tapi hanya untuk papan dua, karena MEP harga mati papan satu minsel, dan itu tidak bisa ditawar,” tegas JAK.

Dari hasil Pemilu 17 April 2019 lalu, Partai Golkar Minsel berhasil menempatkan 10 kadernya di DPRD Minsel dan juga Golkar Minsel berhasil menjadi pengumpul suara terbanyak, sehingga berhak mengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel dalam Pilkada Minsel 2020.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP