Pilkada Minsel Terancam Tertunda

SULUT733 Dilihat

 

Amurang, TI – Pelaksanaan Pilkada Minsel yang sesuai jadwal dilangsungkan Tahun 2020 ini berpotensi ditunda tahun 2024.

Menurut anggota Bawaslu Sulut Korwil Minsel Kenly Poluan SPd MSI, bila tidak terjadi kesepakatan anggaran Pilkada maka akan dipertimbangkan mengeluarkan Rekomendasi Penundaan Pilkada Minsel dari pelaksaan tahun 2020 di tunda hingga tahun 2024 mendatang.

Jangan sampai situasi ini terjadi maka mantan Ketum DPP GMKI ini menyarankan supaya Pemda serius dengan hal ini.

“Dia mengakui bahwa undang undang telah mengamanatkan dan memerintahkan pemerintah daerah untuk memfasilitasi Pilkada dan bersepakat dengan penyelenggara pemilu terkait alokasi anggaran Pilkada, sehingga hal harus diseriusi,” ujar Poluan.

Baca juga:  Bawa Aspirasi Mahasiswa Dan Masyarakat Sulut, MEP Cs Sambangi Beberapa Legislator Senayan

Ditempat terpisah Kordiv Hukum Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE, menjaskan tim anggaran Pemda Minsel terkesan cuek dengan masalah penganggaran Pilkada, sebab sampai saat ini pembahasan anggaran lanjutan tidak pernah terjadi.

Dia mengakui bahwa sampai saat ini Pemda atau tim anggaran Pemda yang dinahkodai Sekda Minsel terkesan cuek dengan persoalan ini.

“Kami pandang situasi ini urgen namun tim anggaran Pemda melihat cuek dengan situasi ini,” ujar Sengkey yang mengakui Bawaslu Minsel berpotensi mengeluarkan Rekomendasi Penundaan pelaksanaan Pilkada bila situasi memungkinkan.

Sementara berdasarkan info yang diterima di Bawaslu. sejumlah daerah sudah terjadi penandatanganan NPHD termasuk Bitung yang memiliki 8 kecamatan dapat alokasi Rp 11, 5 Milyar.

Baca juga:  MEP Berbaur Dengan Massa, Berdiskusi Dan Dengarkan Aspirasi Para Pendemo

Kota Tomohon dengan 4 Kecamatan dapat alokasi anggaran Rp 5 Milyar.

 

(red/T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP