Wakili Bupati CEP, Camat Meyti Pangau Lantik Pejabat HukumTua Desa Lowian

Minsel749 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – – Guna mengisi kekosongan jabatan HukumTua Desa Lowian Kecamatan Maesaan, pasca berakhirnya masa jabatan HukumTua definitif Rudy Kawengian SPi, pada tanggal 23 Desember 2019, maka perlunya Pejabat HukumTua guna melanjutkan pemerintahan yang ada didesa Lowian, untuk Kemajuan Pembangunan di Desa Lowian.

Dan pada Selasa, 24 Desember 2019, bertempat di Kantor Camat Maesaan, Camat Meyti Pangau SPd, mewakili Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, melantik Jeane G Tewu SPd, selaku Pejabat HukumTua Desa Lowian Kecamatan Maesaan.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, nomor 544 tahun 2019 tentang Pengangkatan Pejabat HukumTua Desa Lowian Kecamatan Maesaan, maka per 24 Desember 2019, Jeane G Tewu SPd resmi menjabat HukumTua Desa Lowian, dan memimpin Desa Lowian, dalam rangka melanjutkan pemerintahan didesa Lowian.


Dihadapan Rohaniawan Pdt.Volla Zala-Panawar MTh, yang adalah Ketua BPMJ GMIM Zaitun Lowian, Para Saksi, Pemerintah Desa dan Lembaga-lembaga Desa Lowian, Camat Meyti Pangau SPd melantik, dan mengambil Sumpah Janji Jabatan dari Jeane Tewu sebagai Pejabat HukumTua Desa Lowian.

Baca juga:  Kapolres Minsel Kunker Ke Mapolsek Ranoyapo

Dalam sambutannya mewakili Bupati Tetty Paruntu, Camat Meyti Pangau mengatakan agar kepada pejabat yang baru dilantik untuk menunaikan tugas dan tanggung jawab kerja yang diembankan dan dipercayakan oleh pimpinan dengan berkerja tulus, iklas, jujur, total dan loyal pada pimpinan yang memberikan kepercayaan menjabat HukumTua Desa Lowian.

“Jalankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pimpinan, kerja tulus, kerja iklas, selalu total dalam tanggung jawab kerja, dan loyal pada atasan,” ujar Camat Meyti Pangau SPd.

Dikatakannya pula, agar Pejabat HukumTua terus menjalin kerja sama dengan para perangkat desa, lembaga-lembaga desa seperti BPD, LPM, dan diharapkannya pula agar para perangkat desa dapat mensupport kepemimpinan pejabat HukumTua yang baru ini, membangun desa Lowian, melalui program-program pembangunan yang telah di programkan, guna kemajuan desa Lowian.

“Kepada perangkat desa, saya berharap agar dukunglah kepemimpinan pejabat HukumTua yang baru dilantik ini, guna kemajuan program pembangunan didesa, begitu juga dengan lembaga-lembaga desa yang ada terus menjalin sinergitas dengan menjalankan tupoksi sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku, Banyak selamat keoada Saudari Jeane G Tewu SPd, yang mulai saat ini resmi menjadi pejabat HukumTua Desa Lowian,” tambah Camat Meyti Pangau SPd.

Baca juga:  Rayakan Valday, Bapenda Minsel Berbagi Kasih Dengan Anak-anak Panti

Sementara itu Pejabat HukumTua Desa Lowian Jeane G Tewu SPd yang baru dilantik mengatakan bahwa berterima kasih kepada Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya menjadi pejabat HukumTua Desa Lowian, melalui SK Bupati Minsel dengan nomor 544 tahun 2019 tentang Pengangkatan Pejabat HukumTua Desa Lowian Kecamatan Maesaan, ia pun menyatakan siap menjalankan tugas, amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

“Terima kasih Ibu Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yang telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai Pejabat HukumTua Desa Lowian, kepercayaan ini akan saya jawab dengan tugas kerja, dan total dalam tugas tanggung jawab, serta loyal pada pimpinan,” kata Pejabat Kumtua Jeane G Tewu.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP