Jakarta, transparansiindonesia.co.id – – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Anies Baswedan, dengan adanya banjir parah diwilayah Jakarta diawal tahun 2020, Sohibul Iman meminta agar Anies melakukan normalisasi sungai.
Permintaan tersebut disampaikan Sohibul Iman ketika meninjau warga terdampak banjir di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
“Dalam konteks Kali Sunter ini dan peran kami sebagai parpol, ya kami akan meminta untuk normalisasi Kali Sunter, kita kan bicara disini, bicara disini, Kali Sunter, ditempat yang lain tentu yang lain dong, kebetulan sekarang saya kunjungannya kesini,” kata Sohibul Iman.
Ia pun meminta, didalamnya secara umum agar seluruh Kali yang ada di Jakarta harus di Normalisasi.
Mantan Wakil Ketua DPR tersebut, sangat menyayangkan Normalisasi sungai diera Anies tak maksimal, berdasarkan aspirasi yang diserapnya di Cipinang Melayu, agar pemerintah (Pemprov DKI Jakarta) dan Kemen PU-PR segera melakukan Normalisasi Sungai di Jakarta didalamnya ada Kali Sunter.
“Yang tersisa ada 1 kilometer sampai dengan Kalimalang, ini sangat disayangkan normalisasi sudah berjalan dengan baik diujung sana, tetapi 2017 ternyata dihentikan tanpa diketahui sebab musababnya,” ujar Sohibul.
Lebih lanjut Sohibul mengatakan dia lebih sependapat dengan istilah atau program normalisasi, karena penyebab banjir menurut Sohibul salah satunya karena terjadinya pendangkalan Kali.
” Ya Normalisasi dong,, karena pada umumnya Kali mengalami pendangkalan, penyempitan, karena kita pikir normalisasi karena pada dasarnya kalau normalisasi selesai banjir dapat teratasi dengan baik,” tambahnya.
Normalisasi adalah program memperlebar kembali sungai/waduk sesuai dengan lebar atau luas aslinya, memperdalam, mengeruk sedimentasi dan membuat turap beton. Adalah program yang diperkenalkan Jokowi-Ahok ini juga membuat masyarakat dipinggiran/bantaran Kali direlokasi.
Program ini dihentikan seiring pergantian kepemimpinan Jakarta pada tahun 2017, berganti dengan program naturalisasi sungai /waduk.
(red/T2)*






