Jakarta Transparansi Indonesia.co.id-
Pada kesempatan ini awak media bertemu dengan bapak Kamaruddin Simanjuntak S.H di kantor Advokatnya di daerah Kedoya indah Jakarta barat pada dini hari (06/02/2020).
“Kamaruddin mengatakan bahwa rencana pemulangan ex ISIS atas izin dari menteri agama Fahrul Rozi,menurut saya Fahrul Rozi menteri negara Islam bukan sebagai menteri agama RI sesungguhnya bukan warga negara Indonesia dan mereka sudah membuang haknya sebagai warga negara Indonesia tetapi memilih warga negara Islam Irak dan Suriah, ‘Secara hukum kita ini adalah orang-orang yang termasuk golongan makar yaitu makar terhadap/pemberontakan kepada warga negara indonesia dan mereka tidak mengakui WNI dan dia sudah membuang haknya sebagai WNI mereka memilih menjadi warga negara Islam(Irak-Suriah).

“Ketika ISIS kalah terhadap koalisi Amerika serikat, kawan-kawan lalu ia mau di pulangkan oleh Fahrul Rozi menteri agama negara Islam pertanyaan ini atas dasar apa?kalau atas dasar kemanusiaan semua saja korban-korban konflik yang ada di negerikan aja ke Indonesia,misalnya Palestina biarkan saya Palestina di warga negara Indonesia apa bedanya ex ISIS menurut saya jendral ini atau jendral Fahrul Rozi ini terlalu nampak keberadaannya yang memiliki identitas agamanya Islam ketimbang dia sebagai pejabat negara(menteri agama). “Harusnya dia berfikir sebagai pejabat negara tentang hukum-hukum di Indonesia jadi menurut saya sikap dan tindakan rencana mempulangkan ex ISIS atau combatan salah menurut hukum.
“Kalau di sebut atas nama kemanusiaan kalau mereka bekas warga negara Indonesia maka combatan-vombatan ISIS harus lebih dahulu di hukum ,adili, periksa dan di hukum karena setelah melakukan makar kepada warga negara Indonesia,yaitu tidak mengakui WNI setelah mereka di hukum barulah mereka menyesali perbuatannya barulah di naturalisasi barulah menjadi warga negara Indonesia kalau itu penting ‘jadi menteri atau jendral Fahrul Rozi terlalu genit mengurusi hal-hal yang tidak penting padahal di Indonesia ini banyak warga Indonesia yang baik-baik.
“Warga Indonesia yang setia pada Pancasila, UUD’45,NKRI,dan bhineka tunggal Ika,tidak di urusi oleh Fahrul Rozi sebagai menteri negara agama Islam contoh sebelum Indonesia merdeka berdiri gereja di Riau pada tahun 1948 tapi dia mengurus izin berpuluh-puluh tahun izinnya sudah di terima mau di bangun gerejanya tau-tau ada segelintir warga negara mengatasnamakan forum umat Islam atau FUI mendesak kepala daerah untuk mencabut izinnya,menteri agama tidak hadir dalam acara tersebut(gagal) gereja-gereja lain di cabut izinnya dan menteri agama tidak bisa berbuat apa-apa di situ. “Ibadah natal di buat di damas raya di Sumatera barat menteri agama gagal padahal itu warga negara yang baik, yang setia pada Pancasila ketuhan yang maha esa dan sebagainya, ‘tau-tau ISIS yang jelas melawan warga negara Indonesia pancasila,NKRI dan tidak taat pada hukum kita tau-tau ke genitan jendral atau menteri negara Islam maka saya kurang suka kalau dia menjadi menteri agama RI
“Maka menurut saya dan saran saya presiden Jokowi segera resafle masih banyak warga negara Indonesia yang baik-baik dan cocok menjadi menteri,kenapa harus Fahrul Rozi yang pola fikirnya seperti itu jadi kita harus tolak itu combatan ISIS itu masuk ke Indonesia,atas dasar apa?atas dasar mereka sudah menghilangkan hak warga negaranya mereka juga sudah makar terhadap NKRI tetapi mereka mengakui ISIS (islamic stand)atau negara Islam Irak-Suriah dengan mereka sudah tidak mengakui Indonesia maka tidak perlu lagi Fahrul Rozi kegenitan mengurusi combatan atau ex ISIS.pungkasnya
HM