Minsel, transparansiindonesia.co.id — Usai di lantik beberapa waktu lalu, sebagai pejabat HukumTua Desa Raanan Lama, dimana sosok ASN Nevy Pangaila dipercayakan oleh Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE menjabat sebagai Pejabat HukumTua Desa Ranaan Lama.
Nevy MCh Pangaila diperlukan oleh Bupati Tetty Paruntu sebagai Pejabat HukumTua Desa Raanan Lama melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Minsel tentang pengangkatan pejabat HukumTua Desa Raanan Lama untuk mengisi kekosongan jabatan HukumTua di Desa Raanan Lama pasca berakhirnya masa jabatan HukumTua definitif.
Usai dilantik oleh Camat Motoling Drs.Sonny Umboh beberapa waktu lalu sebagai Pejabat HukumTua Raanan Baru Lama, dan guna semakin memperlancar tugas-tugas dari Pejabat HukumTua, maka pada Senin 02 Maret 2020, Bertempat di Kantor Desa Raanan Lama, dilakukan Serah terima Jabatan (Sertijab) dari HukumTua yang lama ke Pejabat HukumTua yang baru Nevy Pangaila.
Kepada awak media transparansiindonesia.co.id, Nevy Pangaila mengatakan bahwa usai Sertijab digelar, maka tugas-tugas sebagai Pejabat HukumTua, akan lebih optimal, dan dirinya akan siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, guna kemajuan pembangunan di Desa Raanan Lama.
Ia pun meminta dukungan dan support dari para jajaran perangkat desa, BPD dan lembaga desa serta warga masyarakat, untuk dirinya mengabdikan diri sebagai pejabat HukumTua Desa Raanan Lama, untuk kemajuan pembangunan desa yang akan berdampak pada kesejahteraan warga masyarakat.
“Saya pun minta dukungan dan support serta kerja sama dari teman-teman perangkat desa, BPD sebagai lembaga mitra kerja pemeriksaan pemerintah, serta warga masyarakat untuk tugas pengabdian saya di Desa Raanan Lama, semangat membangun desa, untuk kesejahteraan warga masyarakat,” ujar Nevy MCh Pangaila.
Hadir dalam kegiatan Sertijab tersebut, yakni Camat Motoling Drs.Sonny Umboh, BPD dan para perangkat desa Raanan Lama, serta beberapa staf pegawai kantor camat Motoling.
(Hengly)*