Bupati CEP Keluarkan Surat Edaran, Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Minsel672 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Merebaknya kasus virus Corona (Vovid19) di Sulawesi Utara, maka Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi seluruh warga masyarakat Minahasa Selatan.

Dikatakan Bupati Tetty Paruntu dalam surat edarannya yang dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 2020, bahwa menyikapi perkembangan kasus virus Corona di Indonesia yang terus bertambah, termasuk di Sulawesi Utara, maka selaku Bupati Minahasa Selatan, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Minahasa Selatan, agar dapat melakukan beberapa hal, untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona dengan melakukan beberapa langkah antisipasi.

Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan diantaranya;

1. Orang dengan resiko tinggi yang memiliki penyakit penyerta atau sakit kronis seperti Hipertensi, Jantung, Diabetes Melitus, dan lain sebagainya, orang yang sudah lanjut usia, Balita, agar tidak melakukan aktivitas ke tempat-tempat umum atau pusat keramaian.

Baca juga:  Sampaikan Pidato Perdana Di Masa Jabatan 2025-2030, FDW Ajak Warga Bersatu Bangun Minsel

2. Setiap tempat-tempat umum seperti Supermarket, Mall, tempat bermain, tempat ibadah, pasar, untuk menyediakan hand saniyizer dan tempat cuci tangan.

3. Setiap orang yang mengalami gejala batuk flu, agar beristirahat di rumah dan jika gejala penyakit bertambah berat seperti sesak nafas segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dan wajib menggunakan masker.

4. Hindari penyebaran kuman dengan menjaga jarak minimal satu (1) meter dengan orang yang batuk, flu.

5. Jika orang menyadari pernah kontak dengan orang yang positif Vovid-19 atau datang dari negara dan atau terjangkit, untuk segera menghubungi petugas kesehatan terdekat dan akan dijemput oleh fasilitas kesehatan yang sudah disiapkan.

6. Cuci tangan dengan sabun dibawah air mengalir sesering mungkin setelah bersentuhan dengan apa saja.

Baca juga:  Sertijab Camat Motoling Timur, Dari Mamarimbing Ke Mawitjere

7. Hindari salaman langsung diganti dengan susun tangan kanan diletakkan di dada kiri.

8. Makan makanan bergizi (buah dan sayur)

9. Rajin olahraga untuk menjaga imunitas atau kekebalan tubuh.

10. Jika tidak ada kebutuhan mendesak, sebaiknya tetap tinggal dirumah.

11. Hubungi layanan terpadu Covid-19 di nomor 085341223577 (Sulut) dan 081244141148 (Minsel).

 

Bupati Tetty Paruntu pun mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat, bersih untuk mencegah datangnya berbagai jenis penyakit.

Ditambahkannya pula, agar himbauan ini, dapat terus disosialisasikan kepada warga masyarakat, agar dapat diketahui oleh seluruh warga masyarakat Minahasa Selatan.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP